Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia dalam semua jenis jabatan yang tersedia. Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) diperbolehkan apabila jabatan tersebut belum diduduki oleh tenaga kerja Indonesia.
Merespon hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda turut mengapresiasi Partai Buruh yang berhasil memenangkan gugatan UU Cipta Kerja di MK.
"Salah satu putusan yang menarik adalah pengupahan dimana ada frasa kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh/karyawan. Putusan tersebut bisa membuat perubahan upah minimum tidak lagi berpatokan pada rumusan terdahulu, namun kembali menggunakan KHL. Ada juga tentang TKA yang ditambahkan pengutamaan tenaga Kerja lokal terlebih dahulu," ucap Huda saat dihubungi, Kamis (31/10).
Bagi pemerintah, sambung Huda, tentu kekalahan ini preseden buruk bagi penciptaan peraturan perundangan. "Kita tahu UU Cipta Kerja juga sudah pernah digugat dan hasilnya MK menganulir UU Cipta Kerja dan direspon dengan pemerintah menerbitkan Perppu yang kembali digugat dan pemerintah kalah," jelasnya.
Berkaca dari hal tersebut, Huda melihat bahwa tidak adanya perlibatan elemen buruh pada saat pemerintah menetapkan UU Cipta Kerja.
"Akhirnya hasil yang diterima sangat lemah dan bertentangan dengan UUD 1945. Jadi lebih baik pemerintah mencabut saja UU Cipta Kerja daripada hasil yang dikeluarkan lemah secara hukum," tandasnya. (H-2)
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved