Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia dalam semua jenis jabatan yang tersedia. Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) diperbolehkan apabila jabatan tersebut belum diduduki oleh tenaga kerja Indonesia.
Merespon hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda turut mengapresiasi Partai Buruh yang berhasil memenangkan gugatan UU Cipta Kerja di MK.
"Salah satu putusan yang menarik adalah pengupahan dimana ada frasa kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh/karyawan. Putusan tersebut bisa membuat perubahan upah minimum tidak lagi berpatokan pada rumusan terdahulu, namun kembali menggunakan KHL. Ada juga tentang TKA yang ditambahkan pengutamaan tenaga Kerja lokal terlebih dahulu," ucap Huda saat dihubungi, Kamis (31/10).
Bagi pemerintah, sambung Huda, tentu kekalahan ini preseden buruk bagi penciptaan peraturan perundangan. "Kita tahu UU Cipta Kerja juga sudah pernah digugat dan hasilnya MK menganulir UU Cipta Kerja dan direspon dengan pemerintah menerbitkan Perppu yang kembali digugat dan pemerintah kalah," jelasnya.
Berkaca dari hal tersebut, Huda melihat bahwa tidak adanya perlibatan elemen buruh pada saat pemerintah menetapkan UU Cipta Kerja.
"Akhirnya hasil yang diterima sangat lemah dan bertentangan dengan UUD 1945. Jadi lebih baik pemerintah mencabut saja UU Cipta Kerja daripada hasil yang dikeluarkan lemah secara hukum," tandasnya. (H-2)
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved