Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEREDAR kabar bahwa Dirjen Imigrasi menolak pengawas ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 14 September lalu. Dugaan sementara terkait dengan adanya indikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menanggapi bahwa setiap warga Indonesia berhak mendapatkan perlindungan. Khusus dengan PMI, amanah PP Nomor 59/2021 Pasal 90 Ayat (1) menyebutkan pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pengawasan penempatan dan memberikan perlindungan kepada PMI.
“Pengawasan untuk mencegah penempatan PMI secara ilegal harus dilakukan. Tujuannya adalah menghilangkan potensi TPPO,” kata Edy dalam keterangannya pada Selasa (24/9).
Baca juga : Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa perlindungan ini harus dilakukan sebelum dan selama PMI bekerja. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan dan pengawasan PMI ini dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah.
“Setelah bekerja atau tidak lagi jadi PMI, tetap harus mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Dalam PP 59/2021 ini secara rinci menjelaskan bagaimana wewenang pengawas ketenagakerjaan. Pengawas ketenagakerjaan memiliki wewenang masuk ke tempat PMI ditempatkan. Selain itu juga berhak meminta keterangan kepada pengusaha maupun penanggung jawab pelaksana penempatan.
Baca juga : AS Apresiasi Indonesia Manfaatkan Keketuaan ASEAN untuk Tangani TPPO
“Bahkan pihak lain yang masih terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI juga bisa dimintai keterangan oleh pengawas ketenagakerjaan Pengawas Ketenagakerjaan berhak melakukan pengawasan terhadap calon PMI yang akan berangkat di lingkungan bandara dan berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara,” tutur Edy.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menyayangkan jika ada penolakan pihak imigrasi bandara terhadap sidak pengawas ketenagakerjaan. Edy menyatakan bahwa penolakan itu merupakan pelanggaran UU PPMI dan PP No. 59 Tahun 2021.
“Pelarangan tersebut tentunya juga berpotensi munculnya pandangan Masyarakat yang menilai ada dugaan pembackingan terhadap proses penempatan PMI oleh pihak Imigrasi,” pungkasnya.
Edy juga mendorong agar MenkumHAM segera menyelidiki permasalahan ini dan transparan kepada publik. (H-2)
Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyaluran pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEJAHATAN perdagangan manusia menghantui warga Kota Depok, Jawa Barat. Kasus teranyar diungkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Cimanggis.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang tujuan Turki. Begini modusnya pelaku.
Petugas juga menciduk dua orang wanita calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Mereka berinisial DM dan Y.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BP2MI, menemukan aparat secara langsung berpartisipasi dalam sindikat perdagangan orang dan pekerja migtan ilegal.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved