Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DITPOLAIRUD Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang wanita berinisial JW yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Batam Kota, Rabu (28/8) malam.
Selain JW, polisi juga mengamankan dua orang korban, yaitu seorang pria berinisial Z dan seorang wanita berinisial DNS. Kedua korban direncanakan akan dikirim untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.
Kombes Pol Trisno Eko Santoso, Direktur Polairud Polda Kepri, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman PMI secara ilegal ke Kamboja. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan kedua korban.
Baca juga : Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim melihat seorang wanita menyerahkan tiket kapal menuju Malaysia kepada kedua korban. Melihat hal tersebut, tim langsung menginterogasi dan mengamankan pelaku serta korban," katanya, Jumat (30/8).
Kedua korban mengakui bahwa mereka direkrut untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Sementara itu, tersangka JW dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Ancaman hukuman bagi tersangka dapat berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Selain itu, ia juga dapat dikenai pasal 69 dan 83 yang melarang orang perseorangan melaksanakan penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan.
Penangkapan ini merupakan upaya Polda Kepri dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (Z-9)
Pelaku menampung empat orang calon pekerja migran di sebuah rumah sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Polda Riau menangkap dua pria yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved