Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DITPOLAIRUD Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang wanita berinisial JW yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Batam Kota, Rabu (28/8) malam.
Selain JW, polisi juga mengamankan dua orang korban, yaitu seorang pria berinisial Z dan seorang wanita berinisial DNS. Kedua korban direncanakan akan dikirim untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.
Kombes Pol Trisno Eko Santoso, Direktur Polairud Polda Kepri, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman PMI secara ilegal ke Kamboja. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan kedua korban.
Baca juga : Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim melihat seorang wanita menyerahkan tiket kapal menuju Malaysia kepada kedua korban. Melihat hal tersebut, tim langsung menginterogasi dan mengamankan pelaku serta korban," katanya, Jumat (30/8).
Kedua korban mengakui bahwa mereka direkrut untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Sementara itu, tersangka JW dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Ancaman hukuman bagi tersangka dapat berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Selain itu, ia juga dapat dikenai pasal 69 dan 83 yang melarang orang perseorangan melaksanakan penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan.
Penangkapan ini merupakan upaya Polda Kepri dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (Z-9)
Menteri P2MI menyebut bahwa semua pekerja migran di Kamboja adalah illegal karena tidak ada kerja sama penempatan di negara itu. Kebanyakan PMI diperkerjakan di judi online dan scamming.
KemenP2MI mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia dan Jepang.
KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendeteksi adanya sebanyak 1.800 pekerja migran ilegal yang melakukan mudik lebaran ke Tanah Air.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Apjati juga mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman dan transparan.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved