Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dan Halal Italia.
Penandatanganan MRA dilakukan di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47 kota Milan, yang difasilitasi Associazione Italiana Commercio Estero (AICE) asosiasi pedagang terbesar di Italia.
“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam menyelenggarakan acara yang sangat berharga ini. Halal Italia merupakan salah satu mitra BPJPH dalam menyelenggarakan Sertifikasi Halal berdasarkan Standar dan Penerapan SJPH,” kata Menag usai menandatangani MRA di Milan-Italia, Rabu (19/9).
Baca juga : Menag RI Bertemu Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025
“Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia,” lanjut Menag.
Menag menegaskan sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus disertifikasi halal terlebih dahulu.
Pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal ini untuk tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2024 bagi beberapa jenis produk. Sehingga, sektor industri wajib melakukan pemenuhan regulasi JPH tersebut dengan baik dalam membangun kemitraan internasional yang lebih besar.
Baca juga : Menkominfo Sebut Adzan dengan Running Text Maunya Kemenag
“Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menag mengatakan bahwa sertifikasi halal telah bertransformasi dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari yang semula dikelola oleh organisasi masyarakat menjadi kewenangan negara. Sertifikasi halal juga telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.
“Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal,” ungkap Menag.
Baca juga : Pansus Haji Dapatkan Bukti Pelanggaran oleh Menag
Sekretaris Jenderal AICE, David Doninotti, dalam kesempatan tersebut menyatakan dicapainya MRA tersebut adalah peristiwa bersejarah, tidak hanya di Milan, namun juga di Eropa. David mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Menag. Ia juga menggarisbawahi tugas yang telah lama diemban oleh AICE dalam memperkuat hubungan komersial dengan Indonesia dalam 20 tahun terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya atas nama tim Halal Italia. Hamid menekankan bahwa jalan dan prosesur menuju ditandatanganinya MRA tersebut patut disyukuri, sebagai hasil dari rangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim AsesmenLembaga Halal Luar Negeri (LHLN) BPJPH. Ia juga mengapresiasi kerja tak kenal lelah dari BPJPH, serta bimbingan dan arahan dari Dr Muhammad Aqil Irham, selaku kepala BPJPH.
“MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur,” ungkap Hamid. (RO/Z-3)
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
MENYOAL dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Jenderal Amphuri megaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Jokowi berhasil mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk mempercepat antrean. Mayoritas kuota itu harusnya diberikan ke haji reguler.
Para asosiasi itu lebih mengutamakan mendapatkan kuota haji khusus, ketimbang reguler. Namun, pemerintah harus memberikan 92 persen kuota tambahan ke antrean haji reguler.
Kubu Yaqut mengeklaim bahwa pembagian kuota haji merupakan diskresi Menteri Agama, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umah.
AUSTRALIA, Jerman, Italia, Selandia Baru, dan Inggris menolak dengan tegas rencana Israel untuk menduduki Kota Gaza di Jalur Gaza, Palestina.
Pemerintah Italia akan membangun jembatan gantung terpanjang di dunia dengan budget €13,5 miliar.
Penemuan langka mengguncang dunia arkeologi: sebuah makam Etruria berusia 2.700 tahun ditemukan dalam kondisi utuh di jantung Italia.
Ilmuwan menemukan cadangan air tawar berusia 6 juta tahun yang terperangkap di bawah Pegunungan Sisilia sejak krisis salinitas Messinian.
Busana dengan gaya khas Italia 1951 tampil di koleksi dari merek fesyen asal Italia Max Mara, berkolaborasi dengan merek dasi asal Italia E. Marinella.
OTORITAS Italia menyatakan gelombang panas melanda negeri tersebut pada Selasa (24/6) waktu setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved