Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta agar surat edaran pemerintah terkait imbauan supaya televisi menayangkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan atau running text seiring siaran langsung Misa Akbar bersaa Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024), tidak berlanjut menjadi polemik.
Budi mengatakan edaran itu bersifat imbauan kepada stasiun televisi. "Jangan dipolemik kan, (siifatnya) mengimbau kan itu," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.
Budi pun meminta agar kelanjutan edaran itu ditanyakan kepada Kementerian Agama. "Itu permintaan Kementerian Agama,” kata Budi Arie.
Baca juga : Kehadiran Paus Fransiskus Tunjukkan Hubungan Erat Indonesia dan Vatikan
Kemenag sebelumnya melayangkan surat ke Kominfo agar stasiun televisi menayangkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan atau running text seiring siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9) esok.
Surat Kemenag ke Kominfo ini bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.
Baca juga : MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus
Juru Bicara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sunanto alias Cak Nanto menegaskan Kemenag tak ingin menghilangkan pemberitahuan azan di televisi.
Oleh karena itu, Kemenag hanya mengimbau untuk mengganti pemberitahuan azan ke umat Islam melalui teks ketika misa Paus Fransiskus berlangsung.
Ia menegaskan bahwa umat Katolik di seluruh Indonesia pasti ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus. Namun, tak semuanya dapat undangan untuk langsung hadir ke Stadion GBK, Jakarta. Maka dari itu, umat Katolik bisa mengikuti misa melalui siaran di televisi.
Sehingga, pemberitahuan azan melalui running teks di televisi menjadi solusi jalan tengah bagi umat Islam dan umat Katolik. (Try/P-2)
Mengupas tuntas peran Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) dalam skandal korupsi kuota haji 2023-2024 yang berujung penahanan oleh KPK pada Maret 2026.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
KPK resmi menahan Gus Alex, mantan Stafsus Menag, terkait korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved