Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus

Ihfa Firdausya
04/9/2024 11:59
MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus
Paus Fransiskus saat tiba di Indonesia.(Dok. Antara)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running teks secara syariat Islam tidak ada yang dilanggar.

Penggantian tayangan azan ini terkait kepentingan siaran langsung Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) di Gelora Bung Karno. Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat magrib.

“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Rabu (4/9).

Baca juga : Indonesia jadi Tujuan Penerbangan Terpanjang Paus Fransiskus, Jokowi: Terima Kasih Bapa Suci

Ni’am menjelaskan bahwa isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Namun hal itu dilakukan untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK.

“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani. Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka adzannya juga akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja, ” kata Kiai Ni’am.

Baca juga : Paus Tiba di Jakarta, Perhentian Pertama dalam Perjalanan Terpanjang selama Menjadi Paus

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menambahkan, bahwa azan di TV bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

“Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakat salat yang sesungguhnya,” kata Cholil.

“Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” tambahnya.

Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah Sholahuddin Al Aiyub menyampaikan, umat tidak perlu resah dengan itu. Digantinya azan magrib dengan running teks tersebut tidak mengurangi izzah (keagungan) muslimin. “Hukum asal azan itu dikumandangkan di masjid sebagai ajakan untuk datang salat,” ungkapnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya