Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro mengajak masyarakat untuk mengawal RUU PPRT hingga disahkan menjadi undang-undang.
Baca juga : Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
"Pengesahan RUU PPRT memang membutuhkan kesadaran dan dukungan politik dari berbagai kalangan," kata Atnike saat dihubungi, Kamis (12/9).
Menurut dia, proses konsolidasi dan mobilisasi dukungan yang solid terhadap RUU PPRT dari berbagai pihak inilah yang menjadi salah satu tantangan dari pengesahan RUU PPRT selama ini.
Atnike menjelaskan, profesi pekerja rumah tangga hingga hari ini masih belum diakui sebagai pekerjaan profesional. Hal ini turut menyebabkan masih kerap terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM terhadap PRT, seperti hak atas keamanan pribadi, kekerasan fisik dan psikis hingga kekerasan seksual. Untuk itu, hak atas pekerjaan yang layak, seperti upah layak, kondisi kerja harus diperjuangkan.
Baca juga : PRT Bisa Dapat Bansos Asal Masuk DTKS
Menurut dia, keberadaan UU PPRT akan memberikan pengakuan terhadap keberadaan profesi PRT dan dapat dijadikan dasar jaminan bagi pemenuhan hak asasi dari PRT.
"Pengesahan RUU PPRT akan membawa konsekuensi perubahan hukum dan kebijakan bagi semua pihak, tidak hanya bagi PRT, tetapi juga pemberi kerja. UU PPRT akan mendorong perubahan perspektif hukum, sosiologis, antropologis, dan juga ekonomi dalam memandang relasi ketenagakerjaan di Indonesia - secara khusus terhadap profesi PRT," jelasnya.
Ia menegaskan, ikhtiar mendorong perlindungan bagi PRT ini harus terus diperjuangkan, baik di sisa waktu periode DPR saat ini. "Dan harus kita pastikan akan berlanjut menjadi agenda dalam periode DPR dan pemerintahan selanjutnya," pungkas dia. (Ata/M-4)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved