Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membeberkan alasan standar minimum pendidikan jenjang doktoral (S-3) dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) di lembaga riset tersebut.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? karena ya kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/8).
Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini memiliki pendidikan minimum setara S-3. Ia mengatakan hal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian milik swasta yang pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1 untuk dapat bekerja di lembaga riset tersebut.
Baca juga : BRIN Kembangkan Aplikasi Mobile untuk Kontrol Konsumsi Gula, Garam dan Lemak
"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnnya.
Bagi para pelamar yang ingin menjadi periset di BRIN, namun saat ini belum mencapai tingkat pendidikan S-3, kata Handoko, para pelamar bisa mengajukan diri untuk mendaftar program degree by research, atau belajar berbasis riset yang dibuka oleh BRIN bagi masyarakat yang ingin menjadi periset, namun baru memiliki pendidikan S-1 maupun S-2.
"Sehingga, mereka malah bisa bekerja bersama periset BRIN, sekaligus bisa dapat degree ya, S-2 dan S-3. Sebelum usia 27, bahkan sudah banyak yang S-3,"ucapnya.
Seleksi CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan
menawarkan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan. Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat
di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/. (Ant/H-3)
PERTEMUAN antara Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka dan mantan Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno dalam acara Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dapat meredam isu pemakzulan
PENELITI Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai Megawati Soekarnoputri akan terpilih kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko angkat bicara soal aksi unjuk rasa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Kantor BRIN, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (27/5).
Keanekaragaman hayati juga fundamental bagi pelestarian budaya, mendukung lebih dari 1.300 suku bangsa dan 654 bahasa daerah.
Dalam riset bertajuk Potential Risk of New Tuberculosis Cases in West Java, tim peneliti BRIN melakukan analisis risiko spasial dan temporal terhadap sebaran kasus Tb baru di wilayah Jawa Barat.
Ada beberapa anggota Kabinet Merah Putih yang kinerja kurang greget.
Kemenpan-Rebiro bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024
Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil
Sejumlah pengunjuk rasa sempat menangis saat salah seorang pengunjuk rasa membacakan puisi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tersebut.
PELANTIKAN sebanyak 1.982 calon pegawai di Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih tertunda.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
CALON Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved