Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membeberkan alasan standar minimum pendidikan jenjang doktoral (S-3) dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) di lembaga riset tersebut.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? karena ya kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/8).
Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini memiliki pendidikan minimum setara S-3. Ia mengatakan hal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian milik swasta yang pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1 untuk dapat bekerja di lembaga riset tersebut.
Baca juga : BRIN Kembangkan Aplikasi Mobile untuk Kontrol Konsumsi Gula, Garam dan Lemak
"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnnya.
Bagi para pelamar yang ingin menjadi periset di BRIN, namun saat ini belum mencapai tingkat pendidikan S-3, kata Handoko, para pelamar bisa mengajukan diri untuk mendaftar program degree by research, atau belajar berbasis riset yang dibuka oleh BRIN bagi masyarakat yang ingin menjadi periset, namun baru memiliki pendidikan S-1 maupun S-2.
"Sehingga, mereka malah bisa bekerja bersama periset BRIN, sekaligus bisa dapat degree ya, S-2 dan S-3. Sebelum usia 27, bahkan sudah banyak yang S-3,"ucapnya.
Seleksi CASN guna mengisi posisi jabatan fungsional Peneliti Ahli Muda di lingkungan BRIN telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan
menawarkan 500 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan. Tautan pendaftaran CASN di BRIN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, serta hasil seleksi CASN dapat dilihat
di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/. (Ant/H-3)
AHLI Geologi Bumi - Paleoseismolog BRIN mengatakan gempa bumi Poso yang terjadi pada 17 Agustus 2025 yang berada dekat di Sesar Tokararu menyisakan banyak pertanyaan.
Radar ini dapat meningkatkan akurasi pelacakan melalui interferometri domain dan frekuensi, serta dapat difungsikan sebagai Multistatic Lateration Radar (MLR).
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang distorsi ekonomi dinilai merupakan realita yang ada.
Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dari hasil riset dan inovasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
SEJAK tsunami Pangandaran pada 2006, tim peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN menyimpulkan bahwa tsunami raksasa di selatan Jawa memang pernah terjadi berulang. R
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Kemenpan-Rebiro bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024
Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil
Sejumlah pengunjuk rasa sempat menangis saat salah seorang pengunjuk rasa membacakan puisi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK tersebut.
PELANTIKAN sebanyak 1.982 calon pegawai di Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih tertunda.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
CALON Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved