Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYESUAIAN jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Berawal dari perenggutan atas hak mendapatkan pekerjaan yang layak, penundaan itu bakal menjalar ke pemenuhan hak lainnya.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pemerintah harus memberikan kepastian waktu sampai kapan penundaan dilakukan. Pasalnya, kebijakan tersebut menyangkut nasib 1,2 juta orang yang sebagian di antaranya sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama. Menurutnya, akan banyak kerugian yang dialami para CASN.
"Dalam prinsip HAM itu, satu hak saling terhubung dengan hak yang lain. Misalnya, hak atas pekerjaan, jika tidak terpenuhi maka akan mengganggu untuk pemenuhan hak atas pendidikan, hak atas kesejahteraan, dan hak atas keshatan dan lain-lain," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/3).
Anis menyebut, CASN yang sudah mengundurkan diri dan masih harus menunggu waktu pengangkatan tergolong sebagai pengangguran sementara. Ia juga menyoroti bahwa pengumuman penyesuaian jadwal pengangkatan dilakukan dalam kurun waktu dua minggu menjelang hari raya Idulfitri 1446 H.
"Menurut saya (pengumuman) ini memukul. Jadi saya kira Komnas HAM memberikan atensi yang serius agar pemerintah memberikan kepastian informasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi pari CASN yang nasibnya dipertaruhkan," terang Anis. (Tri/M-3)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved