Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYESUAIAN jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Berawal dari perenggutan atas hak mendapatkan pekerjaan yang layak, penundaan itu bakal menjalar ke pemenuhan hak lainnya.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pemerintah harus memberikan kepastian waktu sampai kapan penundaan dilakukan. Pasalnya, kebijakan tersebut menyangkut nasib 1,2 juta orang yang sebagian di antaranya sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama. Menurutnya, akan banyak kerugian yang dialami para CASN.
"Dalam prinsip HAM itu, satu hak saling terhubung dengan hak yang lain. Misalnya, hak atas pekerjaan, jika tidak terpenuhi maka akan mengganggu untuk pemenuhan hak atas pendidikan, hak atas kesejahteraan, dan hak atas keshatan dan lain-lain," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/3).
Anis menyebut, CASN yang sudah mengundurkan diri dan masih harus menunggu waktu pengangkatan tergolong sebagai pengangguran sementara. Ia juga menyoroti bahwa pengumuman penyesuaian jadwal pengangkatan dilakukan dalam kurun waktu dua minggu menjelang hari raya Idulfitri 1446 H.
"Menurut saya (pengumuman) ini memukul. Jadi saya kira Komnas HAM memberikan atensi yang serius agar pemerintah memberikan kepastian informasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi pari CASN yang nasibnya dipertaruhkan," terang Anis. (Tri/M-3)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved