Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISIONER Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfa menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering dilaporkan ketika korban sudah benar-benar tidak mampu menahannya atau dalam posisi lema. Sehingga banyak kasus KDRT yang terlambat dilaporkan.
"Sebagian besar korban melaporkan kasus KDRT yang dialami setelah kejadiannya berulang dan betul-betul tidak mampu lagi bertahan atau mengalami situasi yang dirasakannya tidak aman," kata Maria saat dihubungi, Jumat (16/8).
Hal tersebut karena ada relasi kuasa yang timpang antara suami dan istrinya. Dalam budaya patriarki istri diposisikan sebagai pihak yang subordinat, sementara suami diposisikan sebagai pihak yang punya kuasa sehingga bisa menguasai apa saja terhadap istri, dan istri harus tunduk terhadap suaminya.
Baca juga : Ramai Soal KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KPAI: Korban Tak Boleh Diam
"Dalam pandangan Komnas Perempuan, segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus," ujar Maria.
Komnas Perempuan memberikan perhatian serius terhadap KDRT yang setiap tahunnya secara konsisten menempati angka tertinggi Kekerasan terhadap Perempuan yang dilaporkan selama 10 tahun terakhir.
KDRT termasuk dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender (KBG), terjadi dalam 3 ranah yaitu di ranah personal, ranah publik dan ranah negara. Salah satu bentuk KBG di personal adalah KDRT baik dalam bentuk fisik, psikis, ekonomi maupun seksual.
Baca juga : Polisi Ungkap Penyebab KDRT yang Menimpa Selebgram Cut Intan Nabila
Berdasarkan data dari lembaga layanan per 2023 KGB di ranah personal paling banyak merupakan kekerasan seksual sekitar 34,80%; psikis 28,50%; fisik 27,20%; dan ekonomi 9,50%.
"KDRT memang termasuk kekerasan di ranah personal sehingga korbannya cenderung menutupi kasus yang dialaminya, karena ada anggapan di masyarakat bahwa menjadi aib keluarga ketika kasus yang dialaminya diketahui oleh orang lain, dan pihak lainnya mengetahuinya seringkai pihak korban yang dipersalahkan karena dianggap tidak menurut terhadap suami," jelas dia.
Padahal di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) negara memberikan jaminan perlindungan terhadap korban KDRT.
Dalam UU KDRT disebutkan bahwa setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat; dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
(Z-9)
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa selain proses hukum pada pelaku, pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi korban harus dilakukan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998, Nursyahbani Katjasungkana dan Komnas Perempuan menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal.
Komnas Perempuan meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998.
Membangun relasi yang solid dengan para pemangku kepentingan sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program.
Betapapun teknologi pengembangan kecerdasannya terus disempurnakan --hingga mampu menghasilkan respon yang mengandung emosi-- namun tak pernah sama dengan kecerdasan manusia
Sang ibu selalu memberikan semua hal yang terbaik dan mendedikasikan diri untuk menjaga anak-anaknya.
"Cinta ibu itu beyond imajinasi dan selalu penuh dengan semangat dan dukungan untuk anak-anaknya sampai akhir hayat,”
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebut bahwa terdapat relasi antara para Pansel, Capim, dan calon Dewas KPK dengan sejumlah elite politik.
Keduanya saling mengerti, memahami, punya satu frekuensi yang sama dan punya satu tujuan yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved