Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti kasus kekerasan luar biasa yang telah terjadi kepada selebgram dan anaknya sejak 2020. Hal ini dikatakan telah menambah daftar kelam KDRT.
“Kekerasan di ruang tersembunyi yang tidak bisa diakses siapapun, kecuali Anda mampu bangkit, memberanikan diri menjadi pelopor dan pelapor kekerasan di sekitar anda,” ungkapnya, Rabu (14/8).
Lebih lanjut, menurutnya dapat dibayangkan selama 4 tahun, Ibu dan anak telah menelan sendiri ancaman yang bertaruh nyawa tersebut. Tidak ada satupun selama 4 tahun yang bisa memastikan kondisi ibu dan anak bisa selamat, yang sewaktu-waktu bisa kehilangan nyawa.
Baca juga : Hukuman 19 Tahun Menanti Armor Toreador, Pelaku KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
“Kita bersyukur, Polres Bogor bergerak cepat, menghentikan perilaku membahayakan tersebut,” tegas Jasra.
Menurutnya, situasi keluarga yang berada dalam konflik, seringkali sulit sekali di intervensi, karena terjadi di ranah privat, yang sulit ditembus. Hal yang sulit disentuh siapapun. Apalagi dilapisi ikatan suci sebuah pernikahan, tentu siapapun tidak pernah membayangkan akan terjadi sebaliknya.
“KPAI mengingatkan agar peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dibiarkan bertahun tahun, apalagi di dalamnya ada anak-anak yang sangat lemah dan dilemahkan. Ini sangat mengerikan,” tuturnya.
Baca juga : Detik-detik Suami Cut Intan Nabila Ditangkap, Armor Toreador Kabur dan Matikan HP usai Viral
Sehingga, Jasra mengatakan pemerintah perlu memikirkan solusi, angka kekerasan anak di ruang-ruang privat, yang jika terlambat sedikit saja, maka taruhannya nyawa ibu dan anak.
KPAI pun mendorong sistem perlindungan anak, dilengkapi dengan sistem pengasuhan anak. Keduanya kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Karena saling menunjang.
(Z-9)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Selebgram Jacquelyn Chandra akhirnya memberikan klarifikasinya setelah membagikan video dirinya mendeklarasikan diri sebagai orang Indonesia pertama yang main di Jurassic World Rebirth.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved