Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram terkenal.
Menurut keterangan dari AKBP Rio, motif KDRT ini berawal dari tersangka yang ketahuan menonton video tak senonoh di ponselnya.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa kejadian ini dipicu oleh permintaan penjelasan dari korban mengenai isi ponselnya," ujar Rio saat dikutip dari Antara.
Baca juga : Hukuman 19 Tahun Menanti Armor Toreador, Pelaku KDRT pada Selebgram Cut Intan Nabila
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 Agustus, sekitar pukul 10.09 WIB. Perselisihan antara Armor dan Intan dimulai ketika Intan meminta klarifikasi mengenai video yang ditemukan di ponsel Armor.
Kejadian ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Armor.
Tak lama setelah kejadian, Intan mengunggah video kekerasan tersebut ke akun Instagram pribadinya, yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga : Detik-detik Suami Cut Intan Nabila Ditangkap, Armor Toreador Kabur dan Matikan HP usai Viral
Menyusul viralnya video tersebut, Polres Bogor segera melakukan penyelidikan dengan mengunjungi rumah Intan dan Armor.
"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, dan pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah video kekerasan tersebut ke media sosial. Kami langsung bergerak cepat dengan mengirimkan tim dari Unit PPA dan Kasat Reskrim ke lokasi kejadian," jelas Rio.
Namun, ketika polisi tiba di lokasi, tersangka Armor sudah tidak ada di tempat. Diketahui bahwa setelah melakukan aksi KDRT, Armor meninggalkan rumah tersebut.
Baca juga : Profil Singkat Cut Intan Nabila, Mantan Atlet Anggar yang Alami KDRT oleh Armor Toreador
Di rumah, polisi menemukan Intan dan anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Intan kemudian dibawa untuk menjalani visum sebagai langkah awal dalam proses penangkapan pelaku.
Polisi berhasil mengamankan tiga alat bukti di lokasi kejadian, termasuk dokumen pernikahan, rekaman CCTV, dan tangkapan layar dari media sosial Intan yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku melarikan diri ke wilayah Jakarta.
"Pada pukul 16.00 WIB, kami mendapati tersangka check-in di sebuah hotel di Kemang. Tim segera kami kirim untuk menangkapnya, dan pada pukul 19.45 WIB, tersangka berhasil diamankan bersama empat orang rekannya," ujar Rio.
Rio menambahkan bahwa pihaknya juga sedang memeriksa empat rekan tersangka karena diduga mereka membantu pelaku melarikan diri. "Jika terbukti, mereka juga bisa dijadikan tersangka," tegasnya. (Z-10)
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Giggs didakwa menyerang mantan kekasihnya Kate Greville, 36, menyebabkan perempuan itu mengalami cedera pada 1 November 2020 ketika polisi dipanggil ke kediaman mereka di Manchester.
Juri mendengar kesaksian bahwa Giggs melakukan serangkaian kekerasan, baik fisik maupun psikologis terhadap Greville.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Giggs mengatakan bahwa rekor disiplinnya yang hanya menerima satu kartu merah sepanjang 24 tahunnya berseragam Setan Merah membuktikan dia bukanlah orang yang kasar.
Cut Intan Nabila pun tak berdaya saat dihajar habis-habisan oleh sang suami di atas tempat tidurnya. Bukan hanya selebgram berhijab itu saja yang kena hajar, namun putrinya yang masih bayi
Pendiri sekaligus CEO PT Bisnis Cukur Nusantara itu kabur ke sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan usai videonya viral dan menjadi sorotan banyak orang.
Armor Toreador, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Bogor, menghadapi ancaman hukuman penjara selama 19 tahu
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti kasus kekerasan luar biasa yang telah terjadi kepada selebgram dan anaknya sejak 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved