Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIASAAN merokok di kalangan generasi muda, masih menjadi bom waktu menjelang Indonesia Emas 2045. Hal ini dikemukakan oleh Duta 2 Anti Napza UGM tahun 2024, Ahmad Fikri Zauoki, saat mengisi seminar dengan tajuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup di Kalangan Sivitas
dengan Mempromosikan Gaya Hidup Bebas Rokok dan NAPZA di Auditorium drh. R. Soepardjo Fakultas Peternakan (Fapet) UGM, Jumat (9/8).
Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama Fapet, Prof. Ir. Yuny Erwanto, ini dilakukan
secara bauran.
"Indonesia terancam tidak akan mendapatkan bonus demografi tahun 2030 karena perokok anak hari ini berisiko mengidap penyakit kronis karena
rokok saat mereka masuk usia produktif," kata Fikri.
Baca juga : Implementasi PP Pengendalian Tembakau, Jangan Hanya di Atas Kertas
Fikri menjelaskan prevalensi perokok di Indonesia juga masih tinggi di angka 33,5 persen di tahun 2021. Jumlah perokok pun meningkat dari 59,8
juta ke 68,9 juta orang. "Perokok di Indonesia ini mulai merokok di usia muda antara 15-19 tahun," imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut maka Fikri berharap ada kesadaran dan pendidikan tentang efek bahaya dari tembakau yang tidak hanya memengaruhi kesehatan individu tetapi juga membebani sistem kesehatan masyarakat.
Di tempat sama, M. Zaidan Zianurrahman Ghozali, mahasiswa IUP FKKMK yang juga Duta 1 Anti Napza UGM, menyampaikan pentingnya terlibat dalam
kegiatan positif yang menjauhkan individu dari penggunan narkoba. Napza, imbuh Zaidan, akan menimbulkan kecanduan dan berbagai masalah sosial.
Baca juga : PP No 28/2024 belum Tegas, masih Bisa Dikompromikan
"Wawasan ini sangat relevan dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama terkait dengan poin kehidupan sehat dan sejahtera, akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta pendidikan berkualitas," kata Zaidan.
Di fakultas yang sama, Tim SDGs Fakultas Peternakan (Fapet) UGM mengikuti Training of Trainers Sustainable Development Goals yang diadakan oleh universitas, Jumat (9/8) di FKKMK UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi fakultas dan sekolah di lingkungan UGM. ToT melibatkan Kepala Kantor Administrasi, PIC SDGs fakultas dan humas.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, menekankan pentingnya pemberitaan akan peran Universitas Gadjah Mada dalam upaya meningkatkan capaian SDGs."Perguruan tinggi memegang peran penting dalam tercapainya Sustainable Development Goals, tak terkecuali Universitas Gadjah Mada yang selama ini memasukkannya dalam Tridharma Perguruan Tinggi," kata Wening.
Baca juga : Rokok dan Kanker Paru
Ia menambahkan inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kepala Kantor Administrasi, Humas, dan dosen yang bertanggung jawab atas Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat fakultas.
Harapannya diseminasi informasi fakultas tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian humas, namun menjadi tanggung jawab bersama civitas fakultas.
"Sesi pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan serta pengetahuan yang diperlukan sehingga bisa secara efektif mengomunikasikan kontribusi fakultas terhadap SDGs ke universitas," imbuhnya.
Baca juga : Ditunggu, Aturan Penjualan dan Promosi Rokok dalam PP 28/2024
Materi pelatihan dibawakan oleh Sentagi Sesotya Utami, Koordinator Bidang Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas Gadjah Mada, yang berbagi tips meningkatkan pemberitaan SDGs di UGM.
Materi kedua dibawakan oleh Kepala Biro Transformasi Digital, Dr. Mardhani Riasetiawan, yang memaparkan capaian pemberitaan SDGs masing-masing fakultas dan berbagi wawasan tentang pentingnya SDGs dalam pendidikan tinggi.
ToT ini menurut Kepala Kantor Administrasi (KKA) Fapet UGM, Nurma Diani Sekarsih, S.Pd., MBA., merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan
kapasitas fakultas dalam melaporkan kontribusi pembangunan berkelanjutan.
"Dengan memberdayakan Kepala Kantor dan tim di tingkat fakultas harapannya kami lebih siap berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Semoga pelatihan serupa bisa diberikan kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa agar pemberitaan SDGs semakin
meningkat," harap Nurma. (H-2)
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan.
Untuk lebih baiknya, perbanyak buah dan sayur untuk membantu membersihkan racun. Serta fokus pada manfaat jangka panjang seperti, paru-paru lebih sehat, risiko penyakit menurun
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Jumlah perokok di Inggris turun ke level terendah sepanjang sejarah, namun pengguna vape meningkat tajam, terutama di kalangan anak muda.
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Peradangan gusi dan kehilangan gigi menjadi masalah yang paling sering ditemui pada perokok aktif. Rokok dapat berefek pada lemahnya jaringan penyangga gigi atau jaringan periodontal.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Baru-baru ini terjadi perdebatan antara ustaz yang merokok dan yang mengharamkan rokok. Untuk lebih jelasnya berikut paparan pendapat ulama tentang hukum rokok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved