Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mendesak PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) untuk memenuhi hak para pekerja menyusul langkah perusahaan untuk berhenti beroperasi terhitung sejak 31 Juli 2024. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Nomor: 02/SPM-DIR-EMI/HF/VII/2024 tentang Pemberitahuan Pemberhentian Operasional PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) dan Seluruh Anak Usahanya pada tanggal 17 Juli 2024.
Baca juga : Kemnaker sudah Komunikasi dengan Tokopedia terkait PHK Karyawan
Berdasarkan pernyataan sikap Serikat Karyawan Gatra yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2024, seluruh karyawan di Gatra Media Group belum mendapatkan hak-haknya secara penuh. Sementara, batas waktu berhenti operasi telah terlewat yakni per tanggal 31 Juli 2024.
“Atas situasi ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak manajemen PT. Era Media Informasi (Gatra Media Group) menyelesaikan seluruh hak-hak ketenegakerjaan para jurnalis dan pekerja media terdampak secara cepat dan adil,” ujar Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim melalui keterangan pers, Sabtu (⅜)
Baca juga : PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Jakarta Caesar Akbar menambahkan agar Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengawasi proses pemenuhan hak pekerja Gatra Media Group agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Raksasa Permainan Video Electronic Arts Umumkan Pemotongan Pekerja
Adapun hak-hak yang belum dipenuhi meliputi pembayaran gaji dan sisa gaji seluruh karyawan sepanjang Mei, Juni, dan Juli 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan seluruh karyawan yang menunggak selama 26 bulan, akun BPJS Ketenagakerjaan karyawan kontrak yang belum didaftarkan, dan pembayaran pesangon secara penuh.
Oleh karena itu, AJI menilai para pekerja juga berhak mendapatkan pembayaran denda keterlambatan gaji sebagai kompensasi dari keterlambatan pembayaran gaji karyawan terhitung sejak Oktober 2022 sampai Juli 2024. (H-3)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PERUSAHAAN wajib membangun budaya kerja inklusif berdampak nyata bagi karyawan lintas tahap kehidupan dan kemampuan melalui kebijakan progresif yang relevan.
DALAM era teknologi kecerdasan buatan generatif (generative AI/GenAI) merevolusi cara kerja, dunia human resources (HR) dituntut bertransformasi lebih cepat dan cerdas.
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
Penerapan budaya kerja I-care (Integrity, Creativity, Agility, Results, Empowered), yang dalam implementasi kesehariannya menumbuhkan budaya yang menghargai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved