Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mendesak PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) untuk memenuhi hak para pekerja menyusul langkah perusahaan untuk berhenti beroperasi terhitung sejak 31 Juli 2024. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Nomor: 02/SPM-DIR-EMI/HF/VII/2024 tentang Pemberitahuan Pemberhentian Operasional PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) dan Seluruh Anak Usahanya pada tanggal 17 Juli 2024.
Baca juga : Kemnaker sudah Komunikasi dengan Tokopedia terkait PHK Karyawan
Berdasarkan pernyataan sikap Serikat Karyawan Gatra yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2024, seluruh karyawan di Gatra Media Group belum mendapatkan hak-haknya secara penuh. Sementara, batas waktu berhenti operasi telah terlewat yakni per tanggal 31 Juli 2024.
“Atas situasi ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak manajemen PT. Era Media Informasi (Gatra Media Group) menyelesaikan seluruh hak-hak ketenegakerjaan para jurnalis dan pekerja media terdampak secara cepat dan adil,” ujar Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim melalui keterangan pers, Sabtu (⅜)
Baca juga : PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Jakarta Caesar Akbar menambahkan agar Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengawasi proses pemenuhan hak pekerja Gatra Media Group agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Raksasa Permainan Video Electronic Arts Umumkan Pemotongan Pekerja
Adapun hak-hak yang belum dipenuhi meliputi pembayaran gaji dan sisa gaji seluruh karyawan sepanjang Mei, Juni, dan Juli 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan seluruh karyawan yang menunggak selama 26 bulan, akun BPJS Ketenagakerjaan karyawan kontrak yang belum didaftarkan, dan pembayaran pesangon secara penuh.
Oleh karena itu, AJI menilai para pekerja juga berhak mendapatkan pembayaran denda keterlambatan gaji sebagai kompensasi dari keterlambatan pembayaran gaji karyawan terhitung sejak Oktober 2022 sampai Juli 2024. (H-3)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar dirumahkannya sebagian karyawan.
Hingga awal 2025, lebih dari 57.000 tenaga kerja telah mengikuti program pelatihan IWIP dan WBN.
Deloitte Global Human Capital Trends Survey (2025) mengungkap lebih dari dua pertiga (66,6%) pekerja merasa sistem evaluasi kinerja mereka tidak adil dan kurang setara.
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved