Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar dirumahkannya sebagian karyawan. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik agar kebijakan strategis sektor energi tidak disalahpahami.
“Saya melihat ini bukan soal salah atau benar kebijakannya, tapi soal bagaimana kebijakan itu dikomunikasikan. Pemerintah punya niat baik menjaga ketahanan energi dan devisa, tapi karena kurang tersampaikan dengan baik, publik menganggap seolah-olah pemerintah menghambat,” ujar Jalal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan impor BBM oleh pemerintah bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca migas, mengurangi ketergantungan impor, dan melindungi devisa negara.
Namun, tanpa penjelasan yang memadai, publik bisa keliru menilai dan menganggap kebijakan tersebut sebagai penyebab kelangkaan di SPBU swasta.
“Padahal data menunjukkan kuota impor SPBU swasta tidak dikurangi, bahkan naik dibanding tahun lalu. Kelangkaan justru terjadi karena penjualan meningkat tajam dan kuota tahunan habis lebih cepat. Ini fakta yang penting untuk disampaikan ke publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kabar adanya perumahan karyawan SPBU swasta, padahal secara bisnis mereka sedang meraih keuntungan besar karena lonjakan permintaan.
Ia mengutip pandangan sejumlah pengamat yang menilai tidak ada alasan logis bagi SPBU swasta untuk merumahkan pegawainya.
“Kalau penjualan naik dan laba meningkat, mestinya justru ada ruang untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai pekerja dikorbankan di tengah cuan perusahaan yang naik,” tuturnya.
Pria yang kerap disapa Haji Jalal ini mendorong Kementerian ESDM dan Badan Komunikasi Pemerintah untuk proaktif menjelaskan kebijakan impor satu pintu. Selain itu memastikan kebijakan tersebut memang menguntungkan rakyat dan negara.
“Komunikasi publik itu kunci. Rakyat harus tahu bahwa pemerintah bekerja untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Jelaskan dengan jujur dan terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional.
Haji Jalal mengajak masyarakat untuk lebih mencintai dan mendukung produk dalam negeri, termasuk BBM yang diproduksi Pertamina. “Kalau kita ingin mandiri energi, ya harus mulai dengan mendukung produk bangsa sendiri. Pemerintah memperbaiki mutu dan layanan, rakyat pun ikut membangun loyalitas,” pungkasnya. (Ifa/M-3)
Para peserta mudik ini merupakan bagian dari sekitar 1.200 karyawan yang bekerja di bawah Wong Hang Group.
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
Hingga awal 2025, lebih dari 57.000 tenaga kerja telah mengikuti program pelatihan IWIP dan WBN.
Pemerintah memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing tidak akan hengkang dari Indonesia di tengah isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) swasta.
Untuk 2026, Kementerian ESDM tidak menutup kemungkinan untuk memberikan penambahan kuota impor BBM murni ke tiap pengelola SPBU swasta.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yulisman, menegaskan bahwa isu kelangkaan BBM nonsubsidi di sejumlah SPBU swasta tidak boleh menimbulkan kegaduhan publik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan perusahaan energi swasta, seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo, telah sepakat membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan energi nasional dan melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved