Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemnaker sudah Komunikasi dengan Tokopedia terkait PHK Karyawan

Andhika Prasetyo
22/6/2024 23:21
Kemnaker sudah Komunikasi dengan Tokopedia terkait PHK Karyawan
Ilustrasi(Tokopedia)

Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal dilakukan Tokopedia. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mendorong perusahaan memenuhi berbagai hak karyawan yang terdampak. Menurutnya, ada sekitar 300 pekerja yang akan terkena PHK.

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia. Keputusan PHK semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa," ujar Indah melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/6).

Ia juga menegaskan PHK dilakukan bukan karena adanya penggantian pekerja local oleh tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok.

Baca juga : Saham GoTo Menguat di Tengah Isu PHK, Analis: Investor Happy

Ketua Lembaga Kajian Tatakelola Internet ID Institute, Sigit Widodo, mengamini bahwa PHK memang sulit dihindari dalam sebuah proses merger. "Akan ada posisi-posisi yang diisi karyawan lebih dari yang dibutuhkan dan akan membuat perusahaan tidak efisien," ucapnya.

Pengurangan, imbuhnya, merupakan kunci utama bisnis e-commerce. "Meskipun kebijakan ini kurang populer, PHK harus dilakukan agar Tokopedia tetap mampu bersaing di pasar e-commerce Indonesia dan regional," ungkap Sigit.

Di sisi lain, Sigit berharap karyawan Tokopedia yang terkena PHK mendapat kompensasi yang layak. Itu akan menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.

Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Digital, Ignatius Untung juga memberikan tanggapan bahwa tidak ada fenomena industri tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab langsung dari kasus PHK karyawan Tokopedia. Menurutnya, keputusan untuk melakukan PHK tersebut semata-mata merupakan respons dari perusahaan setelah mengalami proses konsolidasi.

Ignatius menyebut bahwa industri perdagangan elektronik atau e-dagang masih mengalami pertumbuhan yang signifikan. Namun demikian, ia menyoroti bahwa saat ini banyak pelaku industri sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan merupakan tantangan tersendiri dalam dinamika pasar yang terus berubah. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya