Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bakal dilakukan Tokopedia. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mendorong perusahaan memenuhi berbagai hak karyawan yang terdampak. Menurutnya, ada sekitar 300 pekerja yang akan terkena PHK.
"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia. Keputusan PHK semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa," ujar Indah melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/6).
Ia juga menegaskan PHK dilakukan bukan karena adanya penggantian pekerja local oleh tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok.
Baca juga : Saham GoTo Menguat di Tengah Isu PHK, Analis: Investor Happy
Ketua Lembaga Kajian Tatakelola Internet ID Institute, Sigit Widodo, mengamini bahwa PHK memang sulit dihindari dalam sebuah proses merger. "Akan ada posisi-posisi yang diisi karyawan lebih dari yang dibutuhkan dan akan membuat perusahaan tidak efisien," ucapnya.
Pengurangan, imbuhnya, merupakan kunci utama bisnis e-commerce. "Meskipun kebijakan ini kurang populer, PHK harus dilakukan agar Tokopedia tetap mampu bersaing di pasar e-commerce Indonesia dan regional," ungkap Sigit.
Di sisi lain, Sigit berharap karyawan Tokopedia yang terkena PHK mendapat kompensasi yang layak. Itu akan menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Digital, Ignatius Untung juga memberikan tanggapan bahwa tidak ada fenomena industri tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab langsung dari kasus PHK karyawan Tokopedia. Menurutnya, keputusan untuk melakukan PHK tersebut semata-mata merupakan respons dari perusahaan setelah mengalami proses konsolidasi.
Ignatius menyebut bahwa industri perdagangan elektronik atau e-dagang masih mengalami pertumbuhan yang signifikan. Namun demikian, ia menyoroti bahwa saat ini banyak pelaku industri sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan merupakan tantangan tersendiri dalam dinamika pasar yang terus berubah. (Z-11)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersikap tegas terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi batch II.
Kemnaker resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 2 2025 dengan kuota 80 ribu peserta. Simak jadwal, syarat, dan cara daftar melalui Magang Hub.
Co-founder Block, Jack Dorsey, mengumumkan PHK terhadap 4.000 lebih karyawan. Ia menyebut penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) membuat tim kecil bekerja lebih baik.
DINAS Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur menemukan indikasi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR).
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved