Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Tarik Tarif Beragam

Candra Yuri Nuralam
02/6/2025 08:12
Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Tarik Tarif Beragam
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka diduga menarik tarif beragam agar orang asing bisa kerja di Indonesia.

“Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Senin, (2/6).

Budi enggan memerinci kisaran harga yang dipatok para tersangka kepada calon TKA. Namun, permainan kotor ini berlangsung dari 2019.

“Penghitungan sementara uang hasil tindak pemerasan dari tahun 2019 ini sekitar Rp53 miliar,” ucap Budi.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya