Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, terutama yang berpenghasilan rendah. Untuk memastikan Anda sebagai penerima BSU, Anda bisa melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek status penerima BSU 2025 secara online:
Dengan mengikuti langkah di atas, Anda dapat mengetahui secara langsung dan resmi apakah Anda berhak menerima bantuan melalui bsu.kemnaker.go.id.
Agar lolos sebagai penerima BSU 2025 melalui bsu.kemnaker.go.id, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
Program BSU 2025 yang dapat dicek melalui bsu.kemnaker.go.id memberikan bantuan tunai sebesar:
Jadwal pencairan dimulai 5 Juni 2025, dan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Dana disalurkan langsung ke rekening bank penerima sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
Selain dari bsu.kemnaker.go.id, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU melalui:
Situs bsu.kemnaker.go.id adalah satu-satunya portal resmi dari Kemnaker untuk mengecek penerimaan Bantuan Subsidi Upah. Pastikan Anda tidak tertipu oleh situs palsu atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Selalu gunakan platform resmi dan pastikan data Anda benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Segera cek status Anda sekarang di bsu.kemnaker.go.id dan pastikan Anda tidak melewatkan bantuan yang dapat meringankan beban ekonomi Anda. (Z-10)
Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved