Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Berikut ini adalah syarat lengkap untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu tahun 2025, serta informasi penting lainnya.
BSU adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, bantuan ini akan dicairkan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus.
Agar dapat menerima bantuan subsidi gaji ini, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Terdaftar dan aktif sebagai peserta hingga April 2025.
Atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
Penerima bukan bagian dari Aparatur Negara seperti Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, atau Kepolisian.
Seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun yang sama.
Termasuk buruh pabrik, karyawan toko, guru honorer, dan pekerja formal lainnya.
BSU Rp600 ribu akan disalurkan mulai Juni 2025, sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mendekati 85% dari total sekitar 15 juta penerima.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PT Pos Indonesia bergerak cepat menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui jaringan 4.000 lebih kantor pos di seluruh Indonesia.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pos Indonesia ditunjuk pemerintah sebagai salah satu mitra penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved