Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Berikut ini adalah syarat lengkap untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu tahun 2025, serta informasi penting lainnya.
BSU adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, bantuan ini akan dicairkan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus.
Agar dapat menerima bantuan subsidi gaji ini, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Terdaftar dan aktif sebagai peserta hingga April 2025.
Atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah tempat bekerja.
Penerima bukan bagian dari Aparatur Negara seperti Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, atau Kepolisian.
Seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun yang sama.
Termasuk buruh pabrik, karyawan toko, guru honorer, dan pekerja formal lainnya.
BSU Rp600 ribu akan disalurkan mulai Juni 2025, sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
Panduan lengkap BSU 2026. Simak status pencairan terkini, syarat penerima, cara cek di Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan, serta solusi jika bantuan tidak cair.
Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi
Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa tidak pantas anggota DPRD menerima bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan
Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Sumatra Barat telah menyentuh 94%. Secara total, sebanyak 174.203 pekerja di provinsi tersebut sudah menerima manfaat.
Masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved