Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH akan menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK). Selain pekerja sektor swasta, bantuan juga diberikan kepada guru honorer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. “Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran ditargetkan mulai dilakukan pada bulan Juni ini,” katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).
Para pekerja penerima BSU ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut tiga link resmi untuk mengcek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025.
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia
Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
Daftar/buat akun
Anda akan mendapat notifikasi penerima atau bukan. (Ifa/P-3)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mendekati 85% dari total sekitar 15 juta penerima.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PT Pos Indonesia bergerak cepat menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui jaringan 4.000 lebih kantor pos di seluruh Indonesia.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pos Indonesia ditunjuk pemerintah sebagai salah satu mitra penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU).
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved