Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BERITA tertahannya ijazah mahasiswa Universitas Nias (UNIAS) bernama Sadari Zega viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus UNIAS dikabarkan mengaku siap untuk berkomunikasi dan duduk bersama dengan Zega terkait pemberian ijazah.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI! Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Subhan menuturkan pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak kampus secara tertulis. Pihak UNIAS telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.
"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, dikutip di Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga : PTS Bodong Sudah Lama Ada, Perlu Revolusi Mental untuk Memberantasnya
Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega untuk melakukan melakukan zoom meeting.
"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad.
Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah itu, pihak UNIAS berharap polemik ijazah yang tertahan bisa segera diselesaikan dengan baik.
Baca juga : Dokter Gadungan Diduga Manfaatkan Internet untuk Palsukan Data Ijazah
"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," terangnya.
Berdasarkan peraturan UNIAS, terdapat Peraturan Rektor yang mengatakan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi yang tegas salah satunya adalah adalah penahanan ijazah.
"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," bebernya.
Baca juga : Umika dan STIE Tribuana Minta Bukti dan Data Terkait Tuduhan Jual Beli Ijazah, Ini Kata Dikti-Ristek
Ahmad menerangkan, jika peraturan yang ada di perguruan tinggi masing-masing, pihaknya tidak masuk di ranah itu. Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.
Zega, yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena ia sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.
Ia telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.
Baca juga : Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Penistaan Agama
"Saya tidak tau pasti alasan Unias menahan Ijazah saya. Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?" tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli lewat keterangan resminya menyampaikan, Sadari Zega menyebut tentang adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sesuai dengan status di Medsos.
Maka, pihak Universitas meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.
"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujarnya. (Z-8)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan sah dan autentik.
Kepolisian mempersilakan pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved