Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji. Beban Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai sudah sangat berat di luar urusan haji dan umrah menjadi salah satu alasan agar pelayanan haji diurus kementerian/lembaga yang fokus menangani ibadah tahunan tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerangkan boleh-boleh saja Pansus Hak Angket Haji memberikan rekomendasi pembentukan kementerian haji. "Pansus punya hak memberikan rekomendasi itu berdasarkan evaluasi yang mereka lakukan di lapangan, apakah lebih baik dipisah. Dengan pendekatan yang terjadi, agar kementerian agama fokus ke masalah keagamaan," terang HNW, Senin (22/7).
"Sementara masalah haji diurusi tersendiri oleh kementerian tersendiri agar beragam catatan, beragam yang tidak memuaskan bisa terkoreksi ke depan, itu juga mungkin saja," tambahnya.
Baca juga : Pansus Angket Haji Panggil Kemenag terkait Dugaan Jual Beli Kuota Haji
HNW berharap dengan pembentukan kementerian haji akan membuat pemerintah lebih fokus dalam mengurusi masalah penyelenggaraan haji.
"Kalau personel kementerian agama untuk ngurusi haji ini banyak terambil. Nah, kalau kemudian dia diurusi kementerian sendiri dan kementerian agama ngurusi masalah pendidikan atau mengurusi masalah bimbingan kemasyarakatan terkait agama, tentu itu akan menjadi lebih fokus," ungkapnya.
Namun, HNW menyebut semua tergantung keputusan presiden akan mengambil langkah membuat kementerian haji atau tetap termasuk dalam kementerian agama. "Ya lagi-lagi itu hak prerogatif presiden," tandasnya. (Z-2)
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Tuntutan ini merupakan upaya kontrol sosial agar negara tidak lalai dalam menjaga etika pejabat publik.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
KPK ungkap uang korupsi kuota haji mengalir untuk kepentingan pribadi eks Menag Yaqut dan diduga untuk mengondisikan Pansus DPR. Simak kronologi upaya penutupan jejak oleh Gus Alex di sini.
KPK ungkap eks Stafsus Menag Isfan Abidal Aziz panik kembalikan uang fee haji ke PIHK demi hilangkan jejak saat Pansus DPR terbentuk.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Data dari Pansus Haji DPR bisa dikaitkan dengan keterangan saksi yang akan diperiksa nanti. Termasuk juga diperdalam dengan temuan barang bukti, atas penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved