Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, NTT, hanya bersifat berkala atau periodik. Penutupan kawasan wisata itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 108 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
"Beberapa lokasi sudah melakukan, misalnya Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru. Kawasan itu melakukan penutupan selama 4 hari di bulan April 2024 dalam rangka pembersihan," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko kepada Media Indonesia, Kamis (18/7).
Penutupan juga dilakukan pada tanggal 21-24 Juni 2024 untuk kesuksesan Ritual Upacara Yadnya Kasada yang dilakukan masyarakat Tengger.
Baca juga : 7 Wisata Pulau Komodo, Fasilitas dan Daya Tarik yang Eksotis
Selain itu, Taman Nasional Gunung Merbabu juga menerapkan penutupa secara periodik. Untuk tahun ini Penutupan dilakukan pada 12-18 Februari 2024, tujuannya untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keamanan pendaki. Begitu juga di tempat-tempat yang lain.
"Saat ini rencana penutupan periodik Taman Nasional Komodo masih pada tahap kajian yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Balai Taman Nasional Komodo (BTNK)," ujar dia.
Tim ini beranggotakan multistakeholder. Konsultasi Publik akan dilakukan setelah tim menghasilkan rekomendasi.
"Tujuan penutupan periodik utamanya untuk memberikan waktu untuk pemulihan ekosistem, perbaikan infrastruktur, merawat kebersihan lokasi wisata, evaluasi berkala kegiatan wisata, dan juga untuk mempromosikan obyek wisata yang berada di Pulau Flores," pungkasnya.
Sebelumnya BTNK berencana menutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2025. (Z-11)
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.
Penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo merupakan bagian upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara sesuai mandat Perpres 5/2025
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
BALAI Taman Nasional (TN) Komodo memastikan seluruh aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditutup sementara.
PENUTUPAN total aktivitas pelayaran di perairan Taman Nasional (TN) Komodo dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata setempat.
SELURUH aktivitas kunjungan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, resmi ditutup total hingga (27/1).
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
KSOP) Labuan Bajo resmi menutup seluruh aktivitas pelayaran menuju perairan Pulau Komodo dan Pulau Padar, NTT, guna proses evakuasi korban tenggelamnya KM Putri Sakinah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved