Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Taman Nasional (TN) Komodo memastikan seluruh aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditutup sementara. Langkah itu menyusul kebijakan penutupan pelayaran kapal wisata oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, menegaskan selama masa penutupan tidak ada pelayanan wisata di seluruh destinasi dalam kawasan TN Komodo. Penjualan tiket masuk melalui aplikasi SiOra juga dihentikan sementara.
“TNK tidak ada pelayanan wisata di kawasan,” kata Hendrikus, Kamis (22/1).
Ia menjelaskan, penutupan tersebut merujuk pada pengumuman resmi KSOP yang melarang operasional pelayaran kapal-kapal wisata akibat kondisi cuaca ekstrem dan pertimbangan keselamatan pelayaran.
“Yang jelas, sesuai pengumuman KSOP tidak diizinkan pelayaran kapal wisata. Sementara 100% pengunjung ke TN Komodo pasti menggunakan kapal wisata,” ujarnya.
Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Cabang Manggarai Barat mengungkapkan masih terdapat kapal wisata yang melakukan aktivitas pelayaran menuju kawasan TN Komodo melalui Pelabuhan Warloka.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang ASITA Manggarai Barat, Getrudis Naus, menyebut kapal-kapal tersebut berangkat dari Warloka, sebuah kampung nelayan yang berjarak sekitar 10 kilometer di sebelah selatan Labuan Bajo.
“Kapal-kapal itu berlayar dari Warloka untuk masuk ke TN Komodo,” kata Getrudis.
Ia menambahkan, informasi terkait masih adanya aktivitas pelayaran tersebut telah dilaporkan kepada KSOP Labuan Bajo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Polres Manggarai Barat menegaskan akan terus memantau dan menindak aktivitas pelayaran ilegal menuju kawasan TN Komodo dan perairan Labuan Bajo di tengah kondisi cuaca ekstrem. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat membahayakan wisatawan maupun awak kapal.
Pengawasan dilakukan dengan memperketat pemantauan di sejumlah titik, antara lain Pelabuhan Marina, Pelabuhan Nelayan Warloka di wilayah pesisir, serta dermaga-dermaga milik hotel di sekitar Labuan Bajo yang kerap digunakan sebagai jalur keberangkatan kapal wisata.
Pihak kepolisian bersama otoritas terkait juga mengimbau pengelola kapal dan pelaku usaha wisata agar tidak nekat melakukan pelayanan wisata tanpa izin resmi ke wilayah perairan TN Komodo dan Labuan Bajo selama masa penutupan pelayaran masih diberlakukan.
KSOP Labuan Bajo sendiri memberlakukan kebijakan penutupan pelayaran hingga 27 Januari mendatang. Sebelumnya, penutupan telah dilakukan sejak 26 Desember 2025 dan sempat dibuka kembali secara terbatas selama tiga hari, yakni pada 9-11 Januari 2026.(MM/E-4)
PENUTUPAN total aktivitas pelayaran di perairan Taman Nasional (TN) Komodo dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata setempat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved