Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini dikhawatirkan hanya akan kembali mengulang praktik kecurangan. Pasalnya, Koordinator Jaringan Pemantau Pendi- dikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matraji menganggap bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak melakukan perubahan terhadap regulasi terkait dengan PPDB.
Kendati demikian, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi menegaskan bahwa pihaknya mendorong tindakan tegas dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran terkait pelaksanaan PPDB.
"Kemendikbud-Ristek mendorong diambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran dalam PPDB. Bentuk tindakan tegas tersebut tentu diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/6).
Baca juga : Cegah Kecurangan PPDB, Mendikbud-Ristek Terapkan Pengawasan Berlapis
Lebih lanjut, menurut Hasbi, untuk mencegah pelanggaran PPDB yang sampai saat ini masih dikhawatirkan dapat kembali terulang, seluruh pihak dapat melakukan pengawasan terkait pelaksanaan PPDB.
Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak, terutama masyarakat, jangan ragu untuk memberikan laporan agar tindakan tegas dapat diberlakukan.
"Untuk mencegah pelanggaran, Kemendikbud-Ristek mendorong agar pihak terkait misalnya inspektur daerah, Ombudsman daerah, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada kanal pengaduan yang telah disiapkak secara berjenjang," pungkas Hasbi. (Z-2)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved