Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini dikhawatirkan hanya akan kembali mengulang praktik kecurangan. Pasalnya, Koordinator Jaringan Pemantau Pendi- dikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matraji menganggap bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tidak melakukan perubahan terhadap regulasi terkait dengan PPDB.
Kendati demikian, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi menegaskan bahwa pihaknya mendorong tindakan tegas dapat diberikan jika ditemukan pelanggaran terkait pelaksanaan PPDB.
"Kemendikbud-Ristek mendorong diambil tindakan tegas terhadap praktik pelanggaran dalam PPDB. Bentuk tindakan tegas tersebut tentu diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (11/6).
Baca juga : Cegah Kecurangan PPDB, Mendikbud-Ristek Terapkan Pengawasan Berlapis
Lebih lanjut, menurut Hasbi, untuk mencegah pelanggaran PPDB yang sampai saat ini masih dikhawatirkan dapat kembali terulang, seluruh pihak dapat melakukan pengawasan terkait pelaksanaan PPDB.
Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak, terutama masyarakat, jangan ragu untuk memberikan laporan agar tindakan tegas dapat diberlakukan.
"Untuk mencegah pelanggaran, Kemendikbud-Ristek mendorong agar pihak terkait misalnya inspektur daerah, Ombudsman daerah, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada kanal pengaduan yang telah disiapkak secara berjenjang," pungkas Hasbi. (Z-2)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved