Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan selalu berada di Indonesia.
Hal itu disampaikan menanggapi proses penyidikan dugaan korupsi terkait program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, yang saat ini ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (10/6) pagi.
Hotman juga menyebut bahwa Nadiem menghargai kewenangan Kejagung dalam melakukan proses penyidikan. Diketahui, Jampidsus mengusut dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi yang berlangsung pada 2019-2022 sejak 20 Mei lalu.
Proyek tersebut menggunakan anggaran pendidikan tahun 2020-2022 sebesar Rp3,582 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasi pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp6,399 triliun. Sehingga, total keseluruhan anggaran yang keluar dalam proyek tersebut mencapai Rp9,982 triliun.
Kejagung menduga, ada tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan tim teknis dalam membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK untuk menggunakan laptop bersistem operasi Chromebook. Pengadaan itu disinyalir bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan perangkat TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan asesmen kompentensi minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar.
Nadiem mengaku, pihaknya melakukan pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook ke lebih dari 77 ribu sekolah di Indonesia. Menurutnya, pengadaan dilakukan lewat mekanisme e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menggandeng lembaga negara lainnya selama proses pengadaan, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) selaku pengacara negara. (Tri/I-1)
Eks anak buah Nadiem itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Andre bersama Kevin Aluwi menjadi Co-CEO Gojek pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim mundur dari jabatannya di Gojek dan menjadi Menteri.
Harli enggan memerinci nama marketing Google yang akan diperiksa, besok. Satu orang lagi merupakan pegawai humas Google, yang sejatinya sudah dipanggil, namun mangkir.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Satu eks staf khusus itu, yakni Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved