Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek Muhammad Hasbi menyatakan bahwa sistem pengawasan dan monitoring penyelenggaraan PPDB dilakukan secara berlapis dan berjenjang. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan seperti pungutan liar, penyalahgunaan administrasi, jual beli bangku dan bentuk lainnya.
“Pemantauan dan pengawasan PPDB dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, pemantauan dan pengawasan dilakukan oleh Mendikbud-Ristek melalui Inspektorat Jenderal. Pemantauan dan pengawasan dilakukan pula oleh pihak eksternal seperti Ombudsman RI dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Senin (3/6).
Sementara pada tingkat daerah, lanjut Hasbi, pihaknya mendorong pemantauan dan pengawasan PPDB oleh Inspektorat Daerah dan Ombudsman Daerah. Menurutnya, Pemda sebagai penyelenggara utama PPDB di daerah, memiliki peran sentral dalam perencanaan hingga pasca-pelaksanaan PPDB.
Baca juga : Kisruh PPDB, Presiden Jokowi Minta Anak Harus Tetap Sekolah
“Pemda melalui dinas terkait juga wajib menyediakan informasi yang jelas dan transparan terbuka kepada bagi masyarakat dengan menyediakan Informasi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, dan jadwal pelaksanaan harus disosialisasikan dengan baik dan mudah diakses oleh calon peserta didik dan orangtua,” ujar Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi mengatakan bahwa pengawasan PPDB sudah secara jelas diatur sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagai acuan umum yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Serta diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 47/M/2023, yang menjelaskan secara lebih teknis implementasi Permen terkait PPDB.
“Sistem pengawasan berjenjang yang diterapkan juga memiliki tujuan untuk memastikan agar setiap tahapan PPDB, mulai dari perencanaan hingga pasca-pelaksanaan, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Hasbi mengatakan bahwa jika nantinya ditemukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pejabat sekolah dalam penyelenggaraan PPDB, pihaknya mendorong agar pihak berwenang, baik secara administratif maupun secara hukum, mengambil tindakan tegas terhadap oknum yg melakukan pelanggaran.
“Mendikbud-Ristek juga telah melaksanakan kegiatan Penandatangan Pakta Integritas, ini sebagai upaya untuk membangun komitmen terhadap PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel dan saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari separuh provinsi dan akan terus digulirkan,” ungkapnya. (Dev/Z-7)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved