Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KWARNAS Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek atas polemik Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
"Kita masih menunggu setelah kesibukan Presiden sudah kita layangkan surat ke Presiden dan bersurat ke kementerian dan Komisi X DPR RI untuk masalah itu," kata Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Budi Waseso kepada Media Indonesia, Kamis (30/5).
Ia berharap kegiatan kepramukaan kembali menjadi wajib. Karena kegiatan dalam pramuka bukan hanya berpikir pramukanya tetapi generasi bangsa ke depan. Buwas, sapaan akrab Budi, mengaku masih belum ada respons balik terhadap surat terbuka yang dilayangkan kepada Kemendikbud-Ristek.
Baca juga : Buwas Minta Nadiem Cabut Peraturan Menteri yang Tak Wajibkan Pramuka
"Sementara belum ada respons balik dari Kemendikbud-Ristek. Saya juga belum tahu reaksi setelah menerima surat bagaimana. Mungkin dianggap tidak penting, jadi pertanyaan kita," ujar dia.
Buawas juga membandingkan dengan polemik kenaikan UKT yang langsung direspons dengan cepat setelah banyak reaksi dari masyarakat.
"Pramuka tidak seperti soal biaya kenaikan UKT yang didemo kemudian bereaksi. Pramuka sifatnya tolong menolong, musyawarah, dan mufakat tetapi ada harapan kepentingan lebih besar dan dapat prioritas respons Mendikbud-Ristek," pungkasnya. (Z-2)
Istana telah menyampaikan undangan peringatan HUT ke-80 RI kepada para presiden dan wakil presiden terdahulu.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Indonesia memberikan bantuan pengobatan kepada sekitar 2.000 warga Gaza korban perang.
PEMERINTAH akan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Presiden Prabowo menandatangani Deklarasi Kuala Lumpur tentang ASEAN 2045: Masa Depan Kita yang Bersama (Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2045: Our Shared Future).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved