Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso alias Buwas meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut aturan yang tidak mewajibkan Pramuka di sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Permen itu menurut saya harus dicabut," ujar Buwas di Istana Negara, Jumat, (5/4).
Buwas menjelaskan Pramuka memiliki sejarah yang panjang di Indonesia. Eksistensinya sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Baca juga : NasDem Pertanyakan Kebijakan Menteri Nadiem Cabut Pramuka
"Sebelum kemerdekaan pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu pandu disatukan jadi pramuka," jelasnya.
Buwas menegaskan selama ini aktivias Pramuka berlandaskan keputusan presiden (keppres). Sehingga, nasib Pramuka tidak bisa ditentukan hanya melalui permen.
"Kalau kita memulai dari itu ya kita harus secara keseluruhannya harus ada izin keppresnya gak. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," terangnya.
Baca juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungi Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim membantah menghapus pramuka dari sekolah. Menurut Nadiem ekskul tersebut wajib diselenggarakan di sekolah. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah." kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 10 DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
Tidak hanya itu, Nadiem mengatakan, dirinya ingin meningkatkan status Pramuka sehingga bukan sekadar ekskul saja. Menurutnya, muatan Pramuka harus bisa masuk ke Kurikulum Merdeka. (Z-8)
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Buwas membantah pencopotannya sebagai Kepala Bulog karena menolak pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Bayu Krisnamurthi mengatakan amanah dan kepercayaan negara yang harus di jaga dengan baik, apalagi mengingat posisi BULOG dalam menjaga kedaulatan pangan.
Dirut Bulog, Budi Waseso menjamin emua beras impor yang masuk ke gudang Bulog dalam kondisi aman.
KEPALA Badan Umum Logistik (Bulog) Budi Waseso mengatakan akan terus melakukan operasi pasar untuk memastikan harga beras tetap terjaga.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved