Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jemaah Lansia Diimbau Manfaatkan Kemudahan Ibadah Haji

Heryadi
28/5/2024 14:21
Jemaah Lansia Diimbau Manfaatkan Kemudahan Ibadah Haji
JCH Pidie saat melakukan manasik haji beberapa waktu lalu.(MI/Amir MR)

PADA musim haji 1445 H/2024 M, tercatat hampir 45 ribu atau tepatnya 44.795 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21% jemaah tahun ini kategori lansia. Jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu orang.

Dari data tersebut, anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, pada 2024 Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia. Tidak hanya itu, tercakup pula jemaah disabilitas.

Baca juga : Tantangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Meningkat, Petugas Haji Harus Siap 24 Jam

Ia menyampaikan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah haji.

"Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram, baik di hotel atau masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram," terang Widi, Selasa (28/05).

Kedua, ujar Widi, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah ialah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah. "Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah," terang dia.

Baca juga : 2 Jemaah Haji Lansia Masih Dirawat di Arab Saudi

Ketiga, tawaf. Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif. "Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong, atau menggunakan skuter," ucapnya.

Keempat, sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafii, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersai dengan jalan kaki, naik kursi roda, atau skuter sesuai situasi dan kondisinya saat itu. Menurutnya, jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al-Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama ialah mencari waktu yang sepi untuk bersai.

"Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain," ungkapnya.

"Semoga dengan sejumlah kemudahan (rukhsah) tersebut, para jemaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah hajinya dengan khusyuk, aman, dan lancar," pungkasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya