Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kwarnas Pramuka Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 tahun 2024 untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4).
"Kita, jajaran Kwarnas dan Kwarda, menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Nadiem Makarim) atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," jelasnya.
Baca juga : Menpora Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Eskul Wajib
Buwas, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.
"Bapak Pramuka kita, Sri Sultan Hamengkubuono IX. Dan ini ada Tap MPR-nya, Kepres dan Undang-undang No 12 tahun 2010. Sudah mengatur jelas tentang Pramuka. Ada juga Permendikbud No 63 2014. Sudah jelas menegaskan (Pramuka) wajib," tegasnya.
Ia meminta Nadiem bisa memahami dan mempelajari Pramuka secara menyeluruh. Jangan sepotong-potong dan tidak boleh semerta-merta membuat keputusan yang tidak berdasar.
Baca juga : Buwas Minta Nadiem Cabut Peraturan Menteri yang Tak Wajibkan Pramuka
"Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya Pramuka tapi bangsa ke depan karena Pramuka menyongsong pendidikan karakter untuk generasi emas 2045. Kekuatannya ada di Pramuka," ucapnya.
Senada, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mendukung penuh pernyataan sikap Kwarnas agar disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, selaku ketua MABINAS, dan Komisi X DPR RI tentang Permendikbud No 12 Tahun 2024.
"Jatim punya anggota aktif hampir 3,2 juta. Kami besok akan konsolidasi menyatakan sikap dari seluruh keluarga besar Kwarda Jatim mulai dari Gugus Depan, Kwarcab sampai Kwarda," ungkapnya.
Baca juga : NasDem Pertanyakan Kebijakan Menteri Nadiem Cabut Pramuka
Arum Sabil mengingatkan kepada Nadiem Makarim bahwa memajukan pendidikan adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban. Agenda-agenda pendidikan harus didukung dan tidak boleh dilemahkan.
"Jangan sampai nanti Pak Menteri (Nadiem) dicatat dalam sejarah yang meruntuhkan Kemajuan peradaban Dunia Pendidikan Indonesia. Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk Kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab. Ketua Kwarnas menguatkan hal itu. Ketua Kwarnas mengajak kita untuk menjaga bangsa ini," tuturnya.
Arum Sabil menambahkan, pernyataan Menteri Nadiem yang mengungkapkan bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif.
"Pernyataan ini sangat jelas bahwa Permen tersebut akan menimbulkan multitafsir dan mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karekter yang ada dalam Pramuka. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini vis-a-vis atau bertolak belakang," pungkasnya. (RO/Z-1)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Ia pun merasa sangat beruntung lantaran keluarganya mampu menguliahkan dirinya ke luar negeri.
Selain Nadiem Makarim, PN Jakpus telah menerima pelimpahan berkas untuk tiga terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran korupsi chromebook.
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved