Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai penyalur resmi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia memiliki sinergi yang tepat dengan media untuk menyiarkan, mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Ketua Baznas, Noor Achmad menjelaskan pihaknya dan media bisa bersinergi dalam rangka ciptakan formulasi. Peran dari media juga dalam rangka membangun sebuah negara kesejahteraan.
"Di Indonesia, zakat, infak, dan sedekah yang diserahkan ke Baznas pengelolaanya sehingga kita menyusun sebuah paradigma yang pilar-pilarnya secara jelas mengarah pada pembangunan negara kesejahteraan dari filantropi karena kami merasa bahwa apa yang dilakukan jelas masih jauh dari harapan," kata Noor dalam diskusi jurnalisme di Kantor Baznas, Jakarta Timur, Selasa (26/3).
Baca juga : Baznas Salurkan Beras Zakat Fitrah Ke Pelosok Negeri
Terdapat berbagai tantangan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia seperti potensi zakat yang masih belum terhimpun secara maksimal dan juga sinergi zakat infak dengan keuangan negara dalam hal ini Kementerian Sosial yang belum sinergi karena tentu saja pemerintah punya arah dari tupoksi begitu juga zakat infak yang masih perlu digabungkan.
"Namun demikian masih saja orang yang merasa belum dapat bantuan. Padahal kalau dilaporkan ke Baznas yang belum terbantu maka akan dibantu dimana saja sehingga orang yang membutuhkan seharusnya dapat bantuan," ucapnya.
"Jadi perhatian filantropi yang ada di mana-mana baik dari desa sampai tingkat nasional. Akan sangat ironis jika negara kedermawanan yang tinggi yakni Indonesia masih ada orang yang kelaparan sehingga perlu kita bangun sinergikan dari berita," tambahnya.
Baca juga : Kini, Zakat Lebih Mudah melalui Klik Indomaret
Sekretaris Utama Baznas Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan peran media dalam mengembangkan literasi, penyaluran, dan mengajak untuk melakukan zakat.
"Dalam perzakatan ini menjadi pilar utama itu bagian dari pekerjaan yang baik karena media bisa mengajak. Karena tidak ada yang mengajak orang ke arah kebaikan," ucap Muchlis.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Radio Elshinta Haryo Ristamaji menjelaskan tugas dari jurnalisme yakni mengumpulkan, mencari fakta dan menyampaikan. Sehingga yang dilakukan Baznas tinggal menyampaikan berkaitan yang kesulitan.
"Jurnalis berbeda dengan media sosial karena jurnalis ada wasitnya ada peringatan dari Dewan Pers dan pastinya akn ada pemanggilan, pengecekkan, dan diberikan klarifikasi. Jurnalis ada dasar hukumnya, ada kode etik jurnalistik, dan membuat produk," ungkapnya,
Oleh karena itu sebagai mitra Baznas maka sudah strategis karena apa yang diberitakan bisa terjamin. Sementara dari sosial media tidak ada wasitnya. (h-2)
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp37.500 per jiwa.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bingung pilih zakat fitrah pakai beras atau uang? Pelajari perbandingan hukum menurut Mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali beserta panduan praktisnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Masih banyak yang bingung tentang cara penyaluran zakat, terutama ketika dihadapkan pada situasi saat anggota keluarga sedang mengalami kesulitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved