Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menjelang Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT. Klik Indomaret Sukses (KIS), perusahaan yang bergerak dalam sistem layanan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS).
"Inovasi ini memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi seiring dengan kemajuan teknologi saat ini. Layanan pembayaran ZIS melalui agen pembayaran dan kasir ini, sejalan dengan inovasi dalam memberikan kemudahan berzakat, hingga sedekat mungkin menyentuh gaya hidup atau kebiasaan masyarakat," ujar Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta, dilansir dari laman Baznas.
Dengan cara ini, masyarakat yang ingin menunaikan zakat, infak, dan sedekah dapat melakukan seperti halnya berbelanja kebutuhan sehari-hari. Setelah proses pembayaran, kasir Indomaret akan memberikan bukti berupa struk yang berisi nomor telepon seluler, Nomor Pokok Wajib Zakat, jenis layanan, serta nominal angka yang dibayarkan.
Baca juga; Sideline Gandeng Lesti Kejora Rilis Koleksi Busana Lebaran
Pembukaan agen pembayaran melalui gerai Indomaret, diharapkan dapat menjadi inspirasi kerja sama dengan agen pembayaran KIS lainnya, untuk menciptakan kemudahan layanan berzakat bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama ini juga dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infak, sedekah di Baznas. Dengan begitu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu melalui program yang telah dimiliki Baznas,” tutur Arifin.
“Kolaborasi ini merupakan upaya dan terobosan positif yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah. Kami berharap dengan kerja sama ini masyarakat sudah tidak kesulitan lagi dalam menyalurkan zakatnya karena dapat dibayarkan melalui jaringan KIS,” ujar Direktur Utama PT. KIS, Haliman Kustedjo. (H-3)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved