Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag: Sidang Isbat bukan Formalitas Semata

Atalya Puspa
08/3/2024 18:27
Kemenag: Sidang Isbat bukan Formalitas Semata
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat penentuan Ramadan tahun ini pada Minggu (10/3). Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Ismail Fahmi mengungkapkan, sidang Isbat dilakukan untuk kepentingan umat, bukan formalitas semata.

"Sidang isbat adalah sidang musyawarah seluruh ormas umat islam untuk bisa sama-sama kita tentukan puasa, bersama-sama kita tentukan nanti lebaran," kata Ismail di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Ia menegaskan, sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Baca juga : Sidang Isbat, Ini 124 Lokasi Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1444 Hijriah

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Baca juga : Kapan Awal Ramadan 1444 H? Kemenag : Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” kata Ismail.

Sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, ucap dia, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya