Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai perlu perubahan regulasi untuk mengakomodir adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan pelaksanaan umrah mandiri (backpacker) dengan menggunakan visa turis.
Menurut Nur Wahid, perubahan regulasi tersebut sejalan dengan semangat DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Adanya pelonggaran kebijakan tersebut, menurut HNW, masyarakat kini bisa melaksanakan umrah secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.
Baca juga : Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari Sekali
Di sisi lain, upaya revisi UU 8/2019 itu sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 ke dalam Prolegnas DPR-RI.
“Secara umum, kebijakan Haji dan Umrah Saudi semakin terbuka lebar untuk kedatangan Jamaah, sehingga Pemerintah Indonesia harusnya antisipatif dengan menyiapkan aturan yang juga memudahkan jamaah," jelasnya.
"Apalagi Pemerintah bersama DPR juga sedang merancang revisi UU Haji dan Umrah untuk memudahkan fleksibilitas penyelenggaraan Haji, di mana fleksibilitas tersebut bisa turut diberikan pada pelaksanaan Umrah,” disampaikan Hidayat dalam keterangan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Baca juga : Berbeda dengan Kemenag, MUI Anjurkan Masyarakat untuk Umrah Backpacker
Politikus Fraksi PKS ini menjelaskan, dalam UU 8/2019, di Pasal 86 ayat (1) dan (2), penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro Travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, dengan kebijakan visa turis Saudi, warga yang ingin Umrah kini bisa mengakses langsung dengan cukup memesan tiket pesawat dan mendaftarkan diri di Aplikasi Nusuk yang disediakan dan disosialisasikan oleh pihak Pemerintah Saudi Arabia. IRO/S-4)
BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Hidayat Nur Wahid menuturkan, Palestine Festival Bersama Adara Relief International jadi momentum untuk mengajak masyarakat melihat lebih dalam sisi kehidupan Palestina,
Para santri dan seluruh pelajar di sekolah-sekolah keagamaan harus dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis.
UMAT Islam di dunia sudah saatnya memiliki strategi pembebasan Al-Aqsa dari pendudukan Israel saat ini. Strategi pembebasan dimulai dengan persiapan memperkuat ilmu pengetahuan.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
Data dari Global Web Index menunjukkan bahwa lebih dari 1,8 juta orang Indonesia berencana melaksanakan Umrah dalam waktu dekat.
Calon jemaah haji Indonesia dan dunia yang ingin menunaikan ibadah haji jalur furoda tahun ini tampaknya harus gigit jari.
53 jemaah haji asal Tanah Air wafat di Tanah Suci hingga hari ke-22 pelaksanaan ibadah haji.
JEMAAH haji asal Indonesia langsung mulai melaksanakan ibadah umrah setibanya di Mekkah, Arab Saudi. Rombongan pertama jemaah itu memulai ibadah di Masjidil Haram.
Mereka merayakan momen spesial ini di ballroom hotel berbintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved