Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hidayat Nur Wahid Usul BP Haji Setingkat Kementerian, Diatur di Revisi UU Haji

Fachri Audhia Hafiez
05/6/2025 17:18
Hidayat Nur Wahid Usul BP Haji Setingkat Kementerian, Diatur di Revisi UU Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

"Status daripada lembaga penyelenggaran haji kami mengusulkan untuk statusnya adalah kementerian," kata anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut dia, peningkatan status jadi kementerian itu agar permasalahan haji bisa ditangani serius. Karena setiap tahun selalu ditemukan polemik haji.

"Bisa maksimal dan tidak terulang beragam hal yang di lapangan sekaligus yaitu di Makkah dan juga di Madinah," ucap Hidayat.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan adanya kementerian haji akan memudahkan komunikasi dengan pihak Arab Saudi. Hidayat menyebut selama ini pihak Arab Saudi sejatinya ingin komunikasi di level kementerian yang setara, tidak di level badan penyelenggara.

"Di Saudi itu mereka maunya nerimanya adalah level yang setara kementerian haji Saudi maunya bicara dengan kementerian sejenis di Indonesia, kementerian agama dalam konteks ini," ucap Hidayat. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya