Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Nenurut Hidayat, surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah sampai meja Ketua MPR. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui kapan surat tersebut akan dibahas oleh pimpinan MPR.
"Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," kata Hidayat ketika dihubungi, Kamis (5/6).
Hidayat menjelaskan kemungkinan pimpinan MPR akan membahas setelah DPR melakukan rapat paripurna terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran tersebut. Ia mengatakan setelah itu, juga masih melalui proses yang panjang, yakni melalui Mahkamah Konstitusi.
"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR dan kan juga ada usulan untuk DPR. Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan. Larena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. jadi masih panjang itu ya," katanya.
Lebih lanjut, Hidayat enggan berkomentar soal pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Itu terserah Pak Ketua,” ujar Politikus Senior PKS ini.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat yang dihimpun Media Indonesia, terdapat sejumlah alasan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
Ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.
(H-4)
BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
Hidayat Nur Wahid menuturkan, Palestine Festival Bersama Adara Relief International jadi momentum untuk mengajak masyarakat melihat lebih dalam sisi kehidupan Palestina,
Para santri dan seluruh pelajar di sekolah-sekolah keagamaan harus dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis.
UMAT Islam di dunia sudah saatnya memiliki strategi pembebasan Al-Aqsa dari pendudukan Israel saat ini. Strategi pembebasan dimulai dengan persiapan memperkuat ilmu pengetahuan.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved