Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai Menteri Haji dan Umrah. Adapun nama yang dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah KH Irfan Yusuf serta Wamennya, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurutnya penguatan status kelembagaan ini dapat memperkuat perannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga negara Indonesia (WNI).
"Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (9/9).
"Agar kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M/1447 H," sambungnya.
HNW menyebut setelah pelantikan Menteri dan Wamen, pengisian kelembagaan maupun penyusunan SOTK Kementerian Haji dan Umrah harus dikebut namun tetap harus profesional. Hal ini lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri, maupun di luar negeri sudah harus berjalan.
Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jemaah haji.
Selain itu, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
"Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera. Karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak syarikah di Saudi," kata HNW.
HNW mengapresiasi Gus Irfan dan Dahnil yang juga telah menyampaikan secara terbuka evaluasi dan inventaris masalah penyelenggaraan haji tahun 2025, untuk persiapan penyelenggaraan haji pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
"Kita semua berharap agar Menteri dan Wamen Haji yang dalam rapat terakhir dengan Komisi VIII sudah mengetahui dan karenanya menyampaikan berbagai masalah yang harus diatasi, agar bisa sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah haji. Dan agar tidak terulang lagi kasus korupsi maupun kasus-kasus lain penyelenggaraan haji di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (H-4)
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung sikap pemerintah Indonesia yang menolak visa enam atlet Israel untuk bertanding dalam pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.
WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik usulan kampung haji Indonesia di Mekkah. Ia berharap itu dilengkapi fasilitas rumah sakit
BADAN Penyelenggara (BP) Haji diusulkan ditingkatkan menjadi kementerian. Nantinya hal itu diatur dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Kemenhaj resmi meluncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 1447 H/2026 M. Panduan ini lengkap dari tata cara ibadah, filosofi spiritual, hingga doa dan dzikir
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.
Kemenhaj mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menangani aduan jemaah umrah agar penyelesaian adil, transparan, dan berimbang.
Menhaj Gus Irfan meninjau langsung Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M untuk memastikan kesiapan dan semangat petugas haji dalam melayani 221 ribu jemaah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved