Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menegaskan penghentian bantuan sosial (bansos) di masa pemilu sangat tepat. Dengan begitu, bansos tidak akan digunakan sebagai alat politik dalam berkampanye.
“Ini terlihat dari bansos di periode pemilu ini dan pada tahun sebelumnya yang selalu meningkat saat pemilu. Jadi akan sangat tepat kalau dihentikan untuk menghindari penyelahgunaan bansos,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/2).
Lebih lanjut, menurut Faisal, perlu ada aturan dalam penyaluran bansos yaitu dalam hal SOP yaitu harus atau hanya dapat disalurkan oleh Kementerian Sosial. “Lalu juga perlu dibuat aturan tidak boleh mencantumkan nama partai atau tokoh politik dalam bansos dengan dana APBN. Jadi harus ada stempel bahwa bansos ini didanai dari APBN. Harus ada penegakkan hukum juga kalau ada yang melanggar SOP tersebut,” ujar Faisal.
Baca juga : BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024
Menurutnya, bansos memang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin. Namun demikian, perlu dipahami bahwa konteksnya membantu yang diberi bukan membantu yang memberi. Oleh karena itu dia jadi bagian dalam pengentasan kemiskinan tapi bukan program utama, dia hanya pelengkap. "Hal paling utama justru memberdayakan masyarakat miskin supaya ekonominya meningkat dengan kerja atau keringat sendiri, bukan karena dikasih bansos,” pungkasnya.(H-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved