Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menegaskan penghentian bantuan sosial (bansos) di masa pemilu sangat tepat. Dengan begitu, bansos tidak akan digunakan sebagai alat politik dalam berkampanye.
“Ini terlihat dari bansos di periode pemilu ini dan pada tahun sebelumnya yang selalu meningkat saat pemilu. Jadi akan sangat tepat kalau dihentikan untuk menghindari penyelahgunaan bansos,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (12/2).
Lebih lanjut, menurut Faisal, perlu ada aturan dalam penyaluran bansos yaitu dalam hal SOP yaitu harus atau hanya dapat disalurkan oleh Kementerian Sosial. “Lalu juga perlu dibuat aturan tidak boleh mencantumkan nama partai atau tokoh politik dalam bansos dengan dana APBN. Jadi harus ada stempel bahwa bansos ini didanai dari APBN. Harus ada penegakkan hukum juga kalau ada yang melanggar SOP tersebut,” ujar Faisal.
Baca juga : BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024
Menurutnya, bansos memang tujuannya untuk membantu masyarakat miskin. Namun demikian, perlu dipahami bahwa konteksnya membantu yang diberi bukan membantu yang memberi. Oleh karena itu dia jadi bagian dalam pengentasan kemiskinan tapi bukan program utama, dia hanya pelengkap. "Hal paling utama justru memberdayakan masyarakat miskin supaya ekonominya meningkat dengan kerja atau keringat sendiri, bukan karena dikasih bansos,” pungkasnya.(H-1)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved