Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Niat puasa ganti Ramadhan menjadi rukun ibadah puasa.
Sehingga, ketika kita ingin mengganti utang puasa Ramadhan, kita harus mengetahui niatnya.
Membaca niat mencerminkan sikap tulus dan kesungguhan hati untuk melaksanakan ibadah, salah satunya adalah berpuasa.
Masih ada waktu untuk melakukan puasa ganti Ramadhan dan berikut ini niat yang dapat kita baca.
Simak penjelasan lengkapnya di sini ya!
Baca juga: Niat Sholat Idul Fitri Jamaah dan Sendirian Lengkap dengan Tata Caranya
Niat puasa ganti Ramadhan bisa dibaca saat malam hari sebelum puasa dilakukan dan berikut ini niat puasa ganti Ramadhan yang dapat dibaca.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Bagaimana jika lupa membaca niat puasa ganti Ramadhan? Bagi sebagian ulama, puasa tersebut menjadi tidak sah karena niat merupakan rukun puasa dan dibaca pada malam hari sebelum berpuasa.
Namun, sebagian yang lain berpendapat bahwa diperbolehkan membaca niat puasa di pagi hari apabila lupa. Tetapi, pendapat tersebut digagas oleh mazhab Hanafi. Sedangkan Indonesia merupakan pengikut mazhab Syafi'i di mana tidak diperbolehkan membaca niat puasa di pagi hari. Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Doa Kamilin Jadi Doa Setelah Sholat Tarawih, Lengkap dari Arab, Latin, dan Artinya
Banyak yang masih mempertanyakan bolehkah menggabung niat puasa ganti Ramadhan dengan puasa lainnya. Pendapat dari ulama mengatakan bahwa harus mengetahui jenis puasanya.
Puasa ganti Ramadhan termasuk ke dalam jenis puasa fardhu atau wajib. Sehingga, ketika seseorang mempunyai niat puasa ganti Ramadhan pada waktu puasa sunnah, misalnya saat hari Senin dan Kamis, maka diperbolehkan digabung dan cukup dengan niat puasa ganti Ramadhan.
Dengan ini, kita akan mendapatkan pahala puasa ganti Ramadhan dan puasa sunnah.
Namun, jika jenis puasa tersebut adalah puasa wajib, misal ingin melakukan puasa ganti di bulan Ramadhan yang mana sedang melakukan puasa Ramadhan, ini tidak diperbolehkan.
Baca juga: Doa Mandi Wajib Beserta Rukun dan Tata Cara Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad Saw
Ada dua pendapat ulama mengenai ganti utang puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban. Sebagian ulama menyebutkan bahwa haram hukumnya berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban hingga Ramadhan tiba.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi:
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا انتصف شعبان فلا تصوموا
Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,’”.
Ini ditakutkan sudah masuk hari syak, yakni hari "ketidakjelasan" di mana membuat sebagian orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal belum terlihat.
Selain itu juga bersandar pada hadis riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA yang ditahqiq oleh At-Thahawi dan diangkat oleh Ibnu Rusyid.
وأما صيام النصف الآخر من شعبان فإن قوما كرهوه وقوما أجازوه. فمن كرهوه فلما روي من أنه عليه الصلاة والسلام قال: لا صوم بعد النصف من شعبان حتى رمضان. ومن أجازه فلما روي عن أم سلمة قالت: ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم صام شهرين متتابعين إلا شعبان ورمضان، ولما روي عن ابن عمر قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرن شعبان برمضان. وهذه الآثار خرجها الطحاوي
Artinya:
“Adapun mengenai puasa di paruh kedua bulan Sya’ban, para ulama berbeda pendapat. Sekelompok menyatakan, makruh. Sementara sebagian lainnya, boleh. Mereka yang menyatakan ‘makruh’ mendasarkan pernyataannya pada hadits Rasulullah SAW, ‘Tidak ada puasa setelah pertengahan Sya’ban hingga masuk Ramadhan.’"
Namun, ada sebagian ulama yang memperbolehkan untuk meng-qadha puasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Hal ini dikarenakan kita masih diberi kesempatan dan usia. Terlebih, puasa ganti Ramadhan termasuk utang yang harus dilunasi. Sehingga, selagi masih ada waktu dan kesempatan, dianjurkan untuk diganti sesegera mungkin.
Baca juga: Doa Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, Serta Keutamaannya
Waktu untuk mengganti utang puasa Ramadhan cukup panjang, yakni dimulai dari bulan Syawal setelah Idul Fitri hingga bulan Sya'ban sebelum bertemu Ramadhan selanjutnya lagi. Kendati demikian, masih ada yang belum mengganti utang puasa Ramadhan karena adanya alasan tertentu.
Apabila orang yang terlambat mengganti sedangkan dirinya mempunyai kesempatan untuk meng-qadha puasanya dan tidak ada alasan tertentu, maka terdapat konsekuensi yang harus ditanggungnya, yakni tetap wajib mengganti utang puasa tersebut dan juga membayar fidyah (denda).
Adapun banyaknya fidyah yang harus dibayar adalah menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum (jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5Kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi Rupiah.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAZ No. 7 Tahun 2023 Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.
Lalu, bagaimana cara membayar fidyah?
1. Kita menghitung berapa hari meninggalkan puasa. Hal ini bertujuan untuk mengakumulasi jumlah fidyah yang harus dibayar.
2. Setelahnya berniat menunaikan fidyah, lalu bisa mengunjungi kantor BAZNAZ atau pengelola zakat untuk segera disalurkan atau orang yang berhak menerima fidyah.
3. Apabila disalurkan melalui badan zakat, sampaikan tujuan membayar fidyah. Jika disalurkan sendiri, kita juga harus sampaikan tujuan kita kepada penerima fidyah. Setelahnya, membaca doa fidyah agar dapat diterima Allah Swt dan menjadi berkah.
Baca juga: Doa Sholat Tarawih Lengkap dari Niat, Bacaan Bilal, Doa Kamilin, Hingga Dzikir
Kita diperbolehkan melakukan puasa ganti Ramadhan dari bulan Syawal setelah Idul Fitri hingga bulan Sya'ban sebelum bertemu Ramadhan selanjutnya lagi.
Tetapi, ada waktu yang dilarang untuk melakukan puasa ganti Ramadhan, yakni pada hari Idul Fitri (tanggal 1 Syawal), hari Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah), dan hari Tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai niat puasa ganti Ramadhan dan hukum-hukumnya.
Puasa ganti Ramadhan merupakan puasa wajib yang harus dibayarkan. Apabila tidak, kita tetap berkewajiban menggantinya dan juga membayar fidyah.
Membaca niat puasa ganti Ramadhan itu sendiri menjadi sikap kesungguhan hati serta melibatkan komitmen pribadi kepada Allah Swt.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad Saw bersabda, "Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan."
Sehingga, membaca niat berarti bermaksud dalam melakukan sesuatu dan bertekad mengerjakannya di mana setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple akhirnya membayar utang sebesar US$10 juta atau sekitar Rp163,6 miliar ke pemerintah Indonesia.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada bulan Dzulhijjah.
Puasa mendorong tubuh untuk membersihkan sel-sel yang rusak, yang dapat memperlambat proses penuaan dan meningkatkan kualitas hidup.
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Sebuah studi terbaru di Annals of Internal Medicine menemukan bahwa metode puasa intermiten 4:3 mampu menghasilkan penurunan berat badan yang sedikit lebih signifikan dalam 12 bulan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved