Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SKEMA Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek dinilai penting guna segera direalisasikan sebab berdampak luas dalam perlindungan sosial bagi pekerja informal di Indonesia.
PBI Jamsostek dianggap dapat memutus rantai kemiskinan serta memberikan rasa aman kepada pekerja informal. Oleh sebab itu tidak ada alasan lagi yang membuat implementasi PBI Jamsostek tertunda.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto, beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal
“Kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah harus dituntaskan antara pemerintah dan DPR secepatnya agar bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujar Subiyanto.
Menurut Subiyanto, pola seperti PBI Jaminan Kesehatan Nasional dapat menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian hambatan yang masih muncul dapat diselesaikan berdasarkan acuan jaminan sosial yang telah berjalan.
Subiyanto menuturkan, ada beberapa opsi untuk mengimplementasikan PBI Jamsostek yang dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini agar dapat menyiasati penentuan besaran fiskal jika memang belum dapat digelontorkan menyeluruh.
Baca juga: Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar
“Dapat saja misalnya berapa juta pekerja informal dulu pada 2023. Kemudian, pada 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” ucap Subiyanto.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pernah menyampaikan bahwa Undang-undang Dasar 1945 menegaskan setiap masyarakat Indonesia berhak memperoleh jaminan sosial sehingga mampu mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat.
Oleh sebab itu diperlukan penyelenggaraan sistem jaminan sosial, salah satunya bidang ketenagakerjaan, untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi terhadap pekerja di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengemukakan, supaya PBI Jamsostek dapat secepatnya dilaksanakan maka dibutuhkan dukungan regulasi sebagai payung hukum yang disepakati antara pemerintah dan DPR.
"Nanti kalau memang disepakati, paling tidak harus berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan itu berarti harus melibatkan DPR,” papar Muhadjir. (RO/Z-1)
Tahun ini, Kabupaten Bandung meraih nominasi pada seleksi Paritrana Award 2024, sebuah penghargaan bergengsi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menggelar program Employee Voluntering sebagai bentuk kepeduliam terhadap para pekerja di lingkungan sekitar Kantor BPJS Ketenagakerjaa Plaza BPJamsostek, Jakarta.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI.
Pekerja minimal melindungi diri dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ahli Waris mengaku tak menyangka mendapatkan uang santunan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
‘SAMPAI kapan negara kuat bertahan menghadapi tekanan harga minyak dunia?’ merupakan sebuah pertanyaan yang selalu muncul di kalangan ekonom dan analis
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Almarhumah Siti Rosidah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan didaftarkan melalui Perisai Karang Taruna, Kelurahab Karet Kuningan, Setiabudi, Jaksel.
Kegiatan ini juga sekaligus upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini menyambut baik dukungan yang telah diberikan oleh Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved