Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SAAT ini, hanya sekitar 250 ribu pengemudi transportasi online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, angka yang masih jauh dari total pekerja di sektor ini yang mencapai jutaan orang.
Melihat kenyataan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengupayakan peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyedia aplikasi transportasi online.
Pengemudi transportasi online saat ini menjadi bagian integral dari ekonomi Indonesia. Namun, mereka sering menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian yang dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.
Salah satu contoh adalah kisah almarhum Doni, seorang mitra Gojek yang meninggal dunia akibat sakit.
Doni, yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu, meninggalkan manfaat jaminan kematian (JKM) senilai Rp199 juta untuk istri dan kedua anaknya.
Anita, istri almarhum, mengungkapkan rasa syukurnya atas perlindungan yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang memberinya jaminan hidup setelah kehilangan suami.
"Sebagai pengemudi transportasi online, kami tidak tahu apa yang akan terjadi di jalan. Jadi, sangat penting bagi kami untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini benar-benar sangat membantu saya dan keluarga," ujar Anita.
Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Suharto menyoroti tingginya risiko kecelakaan yang dihadapi oleh pengemudi, terutama yang menggunakan sepeda motor.
Ia mengingatkan pentingnya perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi transportasi online, mengingat tingginya potensi kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja.
“Pengemudi transportasi online sangat rentan terhadap risiko. Kami mengimbau agar semua pengemudi segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan ini tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi keluarga mereka,” kata Suharto.
Senada, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Decky Haedar Ulum menjelaskan bahwa pemerintah terus berkolaborasi dengan aplikator seperti Gojek untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini termasuk memudahkan pembayaran iuran yang fleksibel bagi para pengemudi.
"Kami terus mendorong kolaborasi dengan pihak aplikator untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan kemudahan pembayaran, salah satunya melalui Gojek," ungkap Decky.
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana juga menyatakan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemenhub, Kemnaker, dan Gojek sudah berjalan dengan baik.
Namun, ia menekankan perlunya akselerasi dalam memperluas kepesertaan agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
“Meski angka kepesertaan masih jauh dari yang diharapkan, kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi pengemudi transportasi online,” jelas I Putu.
Head of Indonesia Region Gojek Gede Manggala juga menegaskan pentingnya kerja sama ini.
Gojek mendukung program swadaya BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah terjalin dengan baik, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mereka juga mengedukasi mitra pengemudi melalui aplikasi dan sosial media.
“Kami terus berupaya meningkatkan partisipasi dalam program ini, dengan menyediakan kemudahan seperti autodebet iuran dari saldo Gopay,” kata Gede.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grogol Rommi Irawan mengingatkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Ia menegaskan bahwa perlindungan ini mencakup risiko yang dihadapi mulai dari berangkat bekerja, selama bekerja, hingga perjalanan pulang.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah jaring pengaman yang sangat penting, terutama bagi pekerja informal yang menghadapi berbagai risiko setiap hari," ujar Rommi.
BPJS Ketenagakerjaan Grogol berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, dan pekerja paruh waktu, untuk memastikan tercapainya perlindungan sosial secara universal.
“Penting bagi kami untuk memperluas jangkauan dan memastikan semua pekerja, terutama di sektor informal, dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Rommi. (Z-10)
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Jamsostek memegang peran krusial sebagai benteng perlindungan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menggelar sosialisasi daring mengenai perkembangan terbaru program Jamsostek kepada karyawan Ethix Group.
Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya tanpa kecuali menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved