Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan. Melalui kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis 7 November 2024, Pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kajian yang menjadi rekomendasi kepada pemerintah tersebut menyatakan beberapa kondisi yang dapat menyebabkan kelompok pekerja informal dan pekerja rentan tidak dapat memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya ialah disharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah. Kebijakan pemerintah pusat seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 telah mengatur optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker), tetapi banyak daerah belum memiliki regulasi yang kuat untuk mendukungnya.
"Isunya memang di tingkat regulasi, berbicara secara nasional secara umum sebenarnya sudah komprehensif, problemnya di tingkat daerah, tidak banyak provinsi/kabupaten/kota punya regulasi. Kabupaten Manggarai Barat sudah ada namun masih umum, ke depan kita harapkan Kabupaten Manggarai Barat itu menyusun perbup terkait pengalokasian dana bagi para pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja informal lain sehingga ada payung hukumnya," jelas Robert Na Endi Jaweng kepada pers.
Secara nasional diketahui klasifikasi pekerja informal mendominasi status pekerja di Indonesia. Sekitar 59,17% dari jumlah pekerja di Indonesia atau 84,13 juta penduduk merupakan pekerja informal atau dalam sistem jaminan sosial pekerja informal dikategorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam klasifikasi tersebut, profesi petani dan nelayan merupakan profesi yang paling rentan terhadap risiko sosial-ekonomi seperti penyakit hingga kematian akibat kerja, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua.
Mirisnya, dalam situasi ringkih demikian, sebagian besar petani dan nelayan justru belum tersentuh skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Baru sekitar 2 juta jiwa atau 6,9% dari jumlah petani se-Indonesia yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan jumlah BPU dari profesi nelayan baru mencapai 491 ribu jiwa atau 38,7% dari jumlah nelayan yang ada di Indonesia.
Merespons hasil kajian tersebut, Sekda Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo mengucapkan terima kasih atas evaluasi dan kajian Ombudsman terkait optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sudah sejalan dengan program pihaknya dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Saran dari Ombudsman, pemda harus menyiapkan regulasi secara spesifik khususnya pendataan pekerja informal yang nanti akan di-cover oleh pemerintah daerah. Tahun depan kami akan meningkatkan kuota pekerja-pekerja informal yang rentan melalui APBD, kalau tahun ini kita sudah siapkan 1.000 pekerja, tahun depan kita harapkan bisa jauh dari pada ini," ucap Fransiskus Sales Sodo.
Temuan di beberapa daerah menunjukkan masih banyak masyarakat khususnya pekerja informal yang terhambat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diakibatkan faktor kemampuan ekonomi (ability to pay). Hal ini ditengarai lantaran pekerja informal atau pekerja mandiri tidak terikat dengan perusahaan tempat bekerja (pemberi upah) sehingga cenderung rentan menjadi peserta tidak aktif.
Mengutip keterangan Robert Na Endi Jaweng sebelumnya, Ombudsman RI akan merekomendasikan kepada pemerintah agar pekerja informal rentan seperti petani dan nelayan yang kesulitan membayar iuran tersebut bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan keberadaan skema penerima bantuan iuran (PBI).
"Karena itu, di sisi regulasi kita meminta, pertama, agar Kemenko ini duduk bersama dengan kementerian terkait untuk menyusun SKB, Surat Keputusan Bersama, yang memastikan agar para petani dan nelayan itu bisa mendapatkan bantuan iuran, PBI," katanya.
Keseluruhan langkah mengharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah serta peningkatan peran pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk program Jamsosnaker (PBI) ini diperlukan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu fokus pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas.
Selanjutnya Kepala Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal akan semakin masif lagi sehingga semakin banyak lagi pekerja yang terlindungi.
"Kami terus meningkatkan pelayanan kami, sosialisasi dan edukasi menjadi hal yang terus kami kerjakan secara masif, agar semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan Jamsostek. Risiko bisa terjadi kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga dapat kerja keras dan bebas cemas dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja hingga terjadi kematian," tutup Kuncoro. (RO/Z-2)
Jamsostek memegang peran krusial sebagai benteng perlindungan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menggelar sosialisasi daring mengenai perkembangan terbaru program Jamsostek kepada karyawan Ethix Group.
Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya tanpa kecuali menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Saat ini, hanya sekitar 250 ribu pengemudi transportasi online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, angka yang masih jauh dari total pekerja
Menag berharap upaya meningkatkan kesejahteraan GTK Madrasah akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved