Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM rangka memperingati hari jadinya yang ke-47 sekaligus satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Seiring perjalanan waktu, lembaga ini terus berinovasi untuk memperluas perlindungan sosial kepada pekerja di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Sejarah panjang BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada tahun 1977, saat pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1977 meluncurkan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK).
Perum Astek, yang kemudian menjadi cikal bakal badan penyelenggara jaminan sosial, memiliki tugas untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
Lima belas tahun setelahnya, pada tahun 1992, PT. Jamsostek (Persero) lahir sebagai kelanjutan dari visi tersebut, memberikan perlindungan dasar bagi pekerja dan keluarga mereka jika kehilangan penghasilan akibat risiko sosial ekonomi.
Seiring berjalannya waktu dan pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia, sektor ketenagakerjaan pun mengalami pergeseran.
Pekerja sektor informal semakin mendominasi pasar kerja, dengan jumlah mereka yang terus meningkat setiap tahunnya.
Mereka lebih rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan membutuhkan perlindungan agar tidak terjerumus ke dalam kemiskinan.
Melihat perubahan ini, pada 1 Januari 2014, pemerintah melakukan transformasi besar dengan merubah PT. Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Transformasi ini merupakan tonggak lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mengharuskan pekerja sektor formal maupun sektor informal untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kini mengelola lima program perlindungan bagi pekerja Indonesia, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dengan adanya dua program baru ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan lebih luas, tidak hanya bagi pekerja formal (Penerima Upah/P) tetapi juga bagi pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan M mengungkapkan, peringatan hari jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke-47 ini adalah momentum untuk merenungkan perjalanan lembaga tersebut dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada para penggagas, pendiri, pimpinan sebelumnya, serta pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa,” ujarnya.
Sejak transformasi pada 2014, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mengukir sejumlah capaian positif.
Jumlah peserta aktif yang tercatat pada tahun 2024 mencapai 43,5 juta orang, terdiri dari 27,7 juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan 6 juta pekerja di sektor jasa konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Angka ini jauh melampaui jumlah peserta aktif pada awal transformasi yang hanya sekitar 16,8 juta orang.
Anggoro, salah satu pejabat BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa peningkatan jumlah peserta harus diimbangi dengan kualitas layanan yang semakin baik dan mudah diakses.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah peluncuran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang kini memiliki lebih dari 24,5 juta pengguna, dengan lebih dari 60 persen di antaranya aktif menggunakan aplikasi tersebut.
Aplikasi ini memungkinkan para peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan cepat.
Tidak hanya itu, layanan Call Center 175 BPJS Ketenagakerjaan juga mencatatkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi, yakni 92,5 persen, dan meraih penghargaan "The Best Contact Center Indonesia 2024" dari Indonesian Contact Center Association (ICCA).
Salah satu pencapaian terbesar BPJS Ketenagakerjaan adalah jumlah klaim yang telah dibayarkan hingga November 2024, yakni 3,8 juta klaim dengan total manfaat mencapai Rp51,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, terdapat 92 ribu anak pekerja yang menerima manfaat beasiswa senilai Rp387,6 miliar. Pencapaian ini menunjukkan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan berhasil memberikan dampak positif langsung kepada pekerja dan keluarganya.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil bertahan dan tumbuh meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Dana yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan mengalami pertumbuhan 13,85 persen secara tahunan (YoY), mencapai angka Rp782 triliun.
Keberhasilan ini mengantarkan BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan sebagai "Largest Investment Return in Five Years for Social Insurances" oleh InvestorTrust.
Tidak hanya di tingkat nasional, BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan pengakuan internasional.
Lembaga ini menjadi satu-satunya badan jaminan sosial yang menerima pengakuan ISSA Recognition terbanyak di dunia, dengan 8 ISSA Recognition dan 10 ISSA Good Practice.
Menyadari tantangan yang semakin besar, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan The First Social Security Summit 2024 pada bulan November lalu, yang diharapkan dapat menjadi ajang diskusi dan sinergi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan solusi inovatif guna menghadapi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk Middle Income Trap dan perlindungan bagi pekerja kelas menengah serta kelompok rentan.
Anggoro menekankan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, BPJS Ketenagakerjaan akan terus maju dengan tekad untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan perlindungannya tepat sasaran.
"Dengan semangat budaya Iman ETHIKA, kami akan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah untuk memberi dampak nyata bagi pekerja dan keluarganya," pungkasnya.
Dengan komitmen dan pencapaian yang telah diraih, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkokoh perannya dalam membangun Indonesia Emas 2045 melalui perlindungan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia. (Z-10)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) membagikan lebih dari 2.000 paket makanan berbuka puasa (takjil) kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM), sopir truk dan masyarakat sekitar
Sebanyak 1.300 anak yatim menerima santunan dari Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) bersama PT Agung Podomoro Land Tbk
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Peabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan senantiasa membersamai para guru.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved