Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BELUM lama ini BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dengan memberikan santunan kepada Staf Keprotokoleran Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bernama Sutriono, karena meninggal dunia saat bertugas.
Almarhum yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp 450 juta.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, Kamis lalu (18/1/2024).
Baca juga: DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal
Anggoro pun menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu karyawan teladan di lingkungan Kemenko PMK tersebut. Istri dan anak almarhum akan mendapatkan seluruh haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alm. Bapak Sutriono," jelasnya.
Lebih jauh Anggoro mengapresiasi Kemenko PMK atas komitmen yang diperlihatkan dalam mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), sehingga pada kasus yang dialami oleh Sutrisno ini, ahli waris atau keluarga tetap terjaga dari risiko ekonomi sosial akibat pekerja meninggal dunia.
Baca juga: Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar
Ia juga mengajak seluruh pekerja Indonesia yang saat ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera memastikan dirinya terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena jika terdaftar, tidak hanya pekerja itu sendiri yang akan dilindungi, tetapi juga keluarga hingga anaknya akan terlindungi," jelasnya.
Devi Handayani Istri almarhum di tengah kesedihannya meyakini kepulangan suami dan ayah dari anak-anaknya ini semuanya atas kehendak Allah
Ia mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan atas seluruh bentuk perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan kembali Serahkan Santunan dalam Gelar Edukasi Keuangan OJK
Dalam keterangan pers, Selasa (30/1/2024), Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar menyampaikan segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Sutriono.
“Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris almarhum meninggal dunia, dan berharap santunan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban serta dapat digunakan untuk membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan," ungkap Mias.
JKK dan JKM merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin kehidupan ahli waris yang telah kehilangan tulang punggung keluarga, akibat kecelakaan kerja.
Baca juga: Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Saat tenaga kerja tersebut mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, maka akan terjadi hilangnya sumber mata pencaharian bagi keluarganya.
“Untuk itu negara hadir melalui program manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dalam menanggulangi pengentasan kemiskinan bagi masyarakatnya khususnya bagi tenaga kerja yang mengalami risiko-risiko dalam berkerja agar pekerja bisa bekerja keras dan bebas cemas tanpa rasa khawatir karena sudah ditanggung melalui program manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Mias.
“Kami mengajak kepada perusahaan-perusahaan dan pihak-pihak lainnya, mari kita tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan risiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya. (S-4)
Memberi santunan serta memberi makan untuk orang banyak merupakan cerminan kehidupan merajut kebersamaan, mengasah kepekaan sosial di tengah masyarakat.
Mensos menyebutkan, korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp15 juta.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).
Dea Ayu Ferina dan Brillianto Adhie berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 80 anak yatim dan puluhan wali yang turut hadir di Lamongan.
Penyaluran sembako dan santunan difokuskan pada masyarakat sekitar pelabuhan dan wilayah operasi perusahaan.
Sonar mendistribusikan 20 paket perlengkapan sekolah yang berisi alat tulis, buku bacaan, dan kebutuhan belajar lainnya dalam acara buka bersama.
Negara, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
PT Daikin Manufacturing Indonesia mendaftarkan 12.401 pekerja rentan ke dalam program program jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja rentan yang menjadi peserta dalam pameran Food, Hotel, and Tourism Bali memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari PT Pamerindo Indonesia dari BPJSTK.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris PPD Senden, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved