Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengadakan Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, tepatnya di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Senin (29/1). Gelar Edukasi ini dihadiri oleh kurang lebih 300 pelaku UMKM di kabupaten Tegal, mulai dari usaha jasa, tata boga, pengrajin batik serta usaha lainnya.
Dalam kesempatan ini OJK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk mensosialisasikan Program bagi para pelaku usaha.
Rina Sofiyya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal menjadi narasumber dan menyampaikan manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan HAri Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Bank Jambi
Di sela kegiatan Gelar Edukasi, Rina Sofiyya menyerahkan secara simbolis santunan kepada dua orang ahli waris Kabupaten Tegal yang mengalami resiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dua ahli waris tersebut yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa.
Rina menjelaskan, ahli waris atas nama M Abdul Aziz Muslim dari Perusahaan Nusantara Card Semesta, telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp206.326.370, dengan rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, santunan JHT sebesar Rp12.225.570, Beasiswa untuk 2 orang anak (maksimal) Rp147.500.000 dan Santunan JP (per tahun) Rp4.600.800.
Baca juga: Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Sementara ahli waris Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti, menurut Rina, telah menerima santunan secara simbolis JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp139.851.770, dengan rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, Santunan JHT sebesar Rp12.250.970, Beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp81 juta dan Santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.600.800.
Ia menambahkan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja yang melaksanakan tugasnya yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi. “Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris,” imbuhnya
Semoga kolaborasi OJK Tegal dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditinggakatkan untuk terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat Kerja Keras dan Bebas cemas. (RO/S-3)
Praktik penagihan yang beretika inilah yang membedakan Pinjaman Daring (Pindar) yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol)
Pegadaian berhasil meraih dua apresiasi sekaligus, yaitu sebagai Lembaga Pembiayaan dan Pergadaian dengan Program Literasi Keuangan Teraktif dan Juara 2 PUJK
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berencana meninjau ulang aturan pengelolaan rekening bank, termasuk rekening pasif atau dormant.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa platform pinjaman daring (pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved