Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengadakan Edukasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, tepatnya di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Senin (29/1). Gelar Edukasi ini dihadiri oleh kurang lebih 300 pelaku UMKM di kabupaten Tegal, mulai dari usaha jasa, tata boga, pengrajin batik serta usaha lainnya.
Dalam kesempatan ini OJK menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) untuk mensosialisasikan Program bagi para pelaku usaha.
Rina Sofiyya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal menjadi narasumber dan menyampaikan manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan HAri Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Audiensi dengan Bank Jambi
Di sela kegiatan Gelar Edukasi, Rina Sofiyya menyerahkan secara simbolis santunan kepada dua orang ahli waris Kabupaten Tegal yang mengalami resiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Dua ahli waris tersebut yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa.
Rina menjelaskan, ahli waris atas nama M Abdul Aziz Muslim dari Perusahaan Nusantara Card Semesta, telah menerima secara simbolis santunan JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp206.326.370, dengan rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, santunan JHT sebesar Rp12.225.570, Beasiswa untuk 2 orang anak (maksimal) Rp147.500.000 dan Santunan JP (per tahun) Rp4.600.800.
Baca juga: Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Sementara ahli waris Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti, menurut Rina, telah menerima santunan secara simbolis JKM, JHT, JP dan Beasiswa dengan total sebesar Rp139.851.770, dengan rinciannya yakni Santunan JKM sebesar Rp42 juta, Santunan JHT sebesar Rp12.250.970, Beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp81 juta dan Santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.600.800.
Ia menambahkan, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja yang melaksanakan tugasnya yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi. “Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris,” imbuhnya
Semoga kolaborasi OJK Tegal dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditinggakatkan untuk terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat Kerja Keras dan Bebas cemas. (RO/S-3)
RATUSAN nasabah terlihat mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon. Mereka menanyakan nasib uang yang sudah disimpan di perusahaan milik Pemda Kota Cirebon.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, serta pihak-pihak terkait.
OJK menilai ekonomi Indonesia tetap solid seiring keputusan Moody's yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2 dengan penyesuaian outlook.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
OJK bersama BEI dan KSEI melaksanakan pertemuan secara daring dengan indeks provider global yaitu Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (2/2) sore.
Galeri investasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat akses keuangan di daerah sekaligus memperluas edukasi pasar modal kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
RATUSAN nasabah terlihat mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon. Mereka menanyakan nasib uang yang sudah disimpan di perusahaan milik Pemda Kota Cirebon.
Mensesneg Prasetyo Hadi berharap panitia seleksi mampu menjaring pimpinan OJK yang kompeten dan memahami ekosistem jasa keuangan demi menjaga stabilitas pasar.
OJK menegaskan komitmennya menindak pelanggaran pasar modal secara konsisten untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved