Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later (BNPL). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman melalui P2P lending mencapai Rp80,07 triliun.
"Angka ini melonjak dibandingkan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp46,07 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/6).
Dari total Rp80,07 triliun penyaluran pinjol, kontribusi pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp49,40 triliun, atau setara 61,69% dari total penyaluran.
Kemudian, OJK juga mencatat outstanding pembiayaan P2P lending pada April 2025 sebesar Rp80,94 triliun, atau tumbuh 29,01% secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 28,72% yoy.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93% dari sebelumnya 2,77% pada Maret 2025.
Di sisi lain, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan yang kuat. Pada April 2025, pembiayaan BNPL mencapai Rp8,24 triliun, meningkat 47,11% yoy (Maret 2025: 39,28% yoy).
Namun demikian, risiko kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross juga naik menjadi 3,78%, dari 3,48% pada bulan sebelumnya.
Dian menuturkan sebagai respons atas meningkatnya peran fintech dalam penyaluran pembiayaan, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama antara perbankan dan perusahaan fintech. Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam penerapan professional judgement terhadap kebutuhan kolaborasi.
"Hal ini agar tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," pungkasnya. (H-4)
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved