Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela di Indonesia per April 2025 baru mencapai 5,33 juta peserta. Angka ini meningkat tipis sebesar 1,92% secara tahunan (yoy).
Melihat perkembangan yang masih minim tersebut, OJK membidik pekerja informal yang saat ini mencakup sekitar 58% dari total angkatan kerja untuk mengikuti kepesertaan dana pensiun sukarela.
"OJK melihat peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal," ujar Ogi dalam keterangan resmi, Senin (16/6).
OJK terus mendorong industri dana pensiun untuk terus berinovasi, antara lain mencakup pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi peserta, dan peningkatan layanan pelanggan. Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, dari sisi kinerja, return on investment (ROI) dana pensiun sukarela pada April 2025 tercatat sebesar 2,03%, mengalami peningkatan sebesar 0,60% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, industri dana pensiun masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya dalam pengelolaan investasi.
Tantangan tersebut antara lain mencakup kebutuhan untuk menjaga kesesuaian antara aset dan kewajiban (asset liability matching), memenuhi ekspektasi kinerja pemangku kepentingan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, serta mengelola ketidaksesuaian antara asumsi aktuaria dan realisasi hasil investasi, terutama yang berdampak signifikan pada Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Manfaat Pasti (DPPK PPMP).
"Sebagai bentuk penguatan, OJK terus mendorong industri dana pensiun untuk meningkatkan kualitas tata kelola, khususnya dalam kebijakan investasi," tegas Ogi
Penekanan diberikan pada pentingnya kualitas portofolio serta keselarasan antara strategi investasi dan liabilitas jangka panjang, agar ketahanan dana pensiun dapat terus terjaga dan berkelanjutan. (Ins/E-1)
Pemprov DKI mitigasi risiko di TPST Bantargebang pascalongsor dan salurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan ratusan juta bagi ahli waris serta beasiswa anak korban.
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Kewajiban membayarh tinjangan hari raya (THR) tidak hanya jatuh kepada perusahaan yang bergerak dibidang formal. Perusahaan di sektor informal yang memiliki pekerja tetap juga.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Cudarsiah, warga Tarakan yang dijuluki “Ibu BPJS”, gigih menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau ribuan pekerja informal.
Pemerintah menaikkan target penyaluran FLPP pada 2026 menjadi 285.000 unit rumah subsidi dengan kebutuhan dana mencapai Rp37,1 triliun.
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved