Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan fasilitas peer-to-peer lending atau pinjol kepada mahasiswa salah satu PTN sebagai pilihan pribadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan itu setelah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) dan meminta penjelasan terkait fasilitas pinjol kepada mahasiswa salah satu PTN.
"Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa memang ada program kerja sama antara perusahaan dengan PTN yang bersangkutan. Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan OJK," kata Mahendra pada hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (30/1).
Baca juga : OJK: 40 Perusahaan Jasa Keuangan Belum Penuhi Modal Minimum
Mahendra menyatakan, Danacita memiliki izin yang sah diterbitkan OJK. OJK pun mengetahui Danacita juga memiliki kerja sama serupa dengan beberapa kampus lainnya.
Terkait pembiayaan uang kuliah, kata Mahendra, menjadi pilihan yang dilakukan oleh masing-masing mahasiswa untuk memilih menggunakan fasilitas pinjaman peer-to-peer lending.
Baca juga : Pinjol Hanya Boleh 50% dari Gaji, OJK Cegah Perilaku Gali Lubang Tutup Lubang
OJK sebagai regulator telah memanggil Danacita untuk mendalami apabila ada hal yang dilanggar, terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenakan untuk melakukan pinjaman dan apabila ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait dengan pengembalian pinjaman.
"Kami akan terus mengawal dan secara langsung juga meminta perusahaan-perusahaan peer-to-peer lending untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan menjalankan dengan baik seluruh proses dengan transparansi dalam penyaluran pembiayaan," kata Mahendra.
Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak kewajiban dan risiko dari konsumen, tentu termasuk mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
Terkait ada tidaknya program alternatif pembiayaan uang kuliah ke depan, OJK katakan hal tersebut menjadi ranah pemerintah. Secara terpisah, OJK mencatat memang ada program beasiswa yang diberikan oleh beberapa lembaga jasa keuangan tertentu, namun jumlahnya terbatas.
Yang menjadi perbedaan penting dari apa yang biasa dikenal dengan istilah student loan, dengan apa yang diberikan oleh perusahaan peer-to-peer lending adalah kalau student loan biasanya program pengembalian dana dilakukan setelah mahasiswa lulus.
Sedangkan untuk peer-to-peer lending sesuai namanya tentu ada syarat dan kondisi yang harus dipenuhi sesuai kesepakatan dari kedua pihak.
OJK menggarisbawahi untuk perusahan peer-to-peer lending secara menyeluruh, saat akumulasi pinjaman yang diberikan kepada para peminjam adalah hampir Rp600 triliun dan jumlah yg diberikan kepada UMKM secara proporsional meningkat.
"Ini menujukan secara menyeluruh industri ini dirasakan juga memberikan tambahan akses dan pendalaman kepada sektor jasa keuangan. Tentu kami juga terus menekankan pentingnya pelaksanaan hal tadi sesuai dengan peraturan yang berlaku maupun kami mengawasinya dari kacamata market conduct," kata Mahendra. (Z-4)
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Pertumbuhan kredit pada November 2025 secara year-on-year mencapai 7,74%. Kualitas kredit juga terjaga dengan NPL gross 2,21%.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved