Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Program PBI Jamsostek Harus Segera Terealisasi

Media Indonesia
30/1/2024 18:30
Program PBI Jamsostek Harus Segera Terealisasi
Peserta BP Jamsostek sedang mengajukan klaim jaminan pensiun di kantor BP Jamsostek Cabang Palembang.(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH sedang berupaya menyiapkan aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sejak 2021. Namun, pembahasan aturan tidak kunjung rampung. 

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Provinsi Banten, Argo Bani Putra, menilai pemerintah harus lebih serius menggarap program ini sebagai contoh dari sistem kurasi yang jelas agar tidak ada penyalahan data. Ia juga memaparkan, nantinya ketika terealisasi, program ini tidak merepotkan pekerja

"Pekerja cukup melaporkan ke kantornya masing-masing dan bukan memotong gaji mereka melainkan seluruhnya di-cover pemerintah," tegas Bani.

Baca juga: DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal

Bukan tanpa sebab, ia melanjutkan, birokrasi harus menghindari hal-hal yang berbelit dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas hak para pekerja untuk program PBI Jamsostek. 

"Mudah-mudahan dapat terealisasi pada 2024 dengan baik," katanya.

Sejauh ini ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada total 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, tetapi belum terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca juga: Selama 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Bayar Santunan Rp 497,74 Miliar

Oleh karena itu, program PBI Jamsostek  diyakini dapat mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Karena, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024, diproyeksikan jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai angka 99 juta orang. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya